Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pers mengingatkan bagi jurnalis yang ikut dalam kompetisi pemilu atau menjadi tim sukses (TS) calon kepala daerah untuk nonaktif sementara waktu atau mundur secara permanen.
"Pilihan yang paling lunak bagi jurnalis yang ikut dalam kompetisi pemilu atau tim sukses adalah mengundurkan diri untuk sementara waktu dari profesinya sebagai jurnalis atau nonaktif," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo yang akrab disapa Stanley, di Bandarlampung, Selasa (3/10) petang.
Stanley bersama anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi berada di Lampung untuk menjadi narasumber Workshop Menjaga Netralitas dan Independensi Media Dalam Pilkada 2018 yang digelar Dewan Pers dan diikuti kalangan pers serta perwakilan instansi pemerintah maupun unsur kepolisian.
Menurut Stanley, akan lebih baik bagi jurnalis yang ikut berkompetisi dalam pemilu atau TS itu untuk mengundurkan diri secara permanen. "Aturan main yang lebih tegas berkaitan dengan jurnalis yang mencalonkan diri sebagai caleg atau tim sukses adalah mengundurkan diri secara permanen dari profesi jurnalistiknya," ujarnya pula.
Alasannya, menurut Stanley, dengan menjadi caleg/tim sukses ia berjuang untuk kepentingan politik pribadi atau golongannya. Padahal tugas utama jurnalis adalah mengabdi pada kebenaran dan kepentingan publik. Karena itu, ketika jurnalis memutuskan menjadi caleg/tim sukses, ia kehilangan legitimasinya untuk kembali pada profesi jurnalistik.
Secara khusus, kepada wartawan usai workshop Stanley membenarkan berkaitan pedoman prinsip independensi itu, pihaknya telah meminta Ketua Umum PWI Pusat Margiono yang berencana mencalonkan diri sebagai bupati untuk mengambil langkah tersebut.
Begitupula bagi pimpinan organisasi pers atau wartawan di daerah lain termasuk pimpinan organisasi pers maupun para wartawan yang menjadi caleg atau TS di Lampung, diingatkan untuk melakukannya pula. "Kami akan sampaikan imbauan atau edaran Dewan Pers berkaitan dengan hal tersebut," imbuh Stanley.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved