Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH telah merampungkan pembahasan susunan organisasi dan tata kerja Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Organisasi tersebut bertanggungjawab kepada Presiden melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
Demikian penegasan Menko Polhukam Wiranto seusai rapat finalisasi pembentukan BSSN di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (3/10). Rapat tersebut dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menpan Rebiro Asman Abnur, dan pihak Lembaga Sandi Negara.
"Oleh karena itu rapat hari ini kita menuntaskan pembentukan organisasi siber nasional yang disingkat menjadi BSSN. Nah, ini sudah lama kita bentuk dan sudah lama kita garap, serta sudah lama kita lakukan pendekatan," ujarnya.
Menurut dia, Presiden Joko Widodo juga sudah mewanti-wanti agar organisasi BSSN segera dibentuk. Alasannya karena lembaga tersebut sangat berpengaruh untuk menanggulangi pelbagai ancaman baru, termasuk ancaman nonmiliter yang bukan perang atau dengan senjata api.
Pembentukan lembaga itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSSN nantinya akan memayungi semua kegiatan siber, seperti cyber security di Polri, cyber defence di Kementerian Pertahanan, serta cyber intelligence di Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta sistem cyber e-commerce disejumlah bank.
"Kita melakukan suatu pertahanan maka perlu pengorganisasian. Ini untuk memproteksi seluruh kegiatan itu, mensinkronisasikan, mengharmoniskan berbagai kegiatan siber yang secara menyeluruh dapat diorganisir menjadi kekuatan yang luar biasa."
Pada prinsipnya pemerintah tidak menghendaki terjadinya tumpang tindih kegiatan siber, apalagi hingga merugikan kepentingan nasional.
"Sekarang sudah kita selesaikan dan segera diundangkan melalui perpres," terang dia.
Perpres 53/2017, timpal Rudiantara, telah menetapkan BSSN nantinya akan diisi oleh satu kepala dan 4 deputi. Para pejabat yang dipilih pun dipastikan memiliki kualifikasi dan kompetensi terkait persoalan siber. Jika tidak ada aral, pada Oktober ini pemerintah sudah menunjuk para pejabat tersebut.
"Yang pasti punya kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas di bidang siber, seperti siber attack dan siber ekonomi," katanya.
Lembaga tersebut juga diarahkan kepada pembangunan lingkungan (ekosistem) ranah siber Indonesia yang tahan dan aman. Selain itu, BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau negara, serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi guna turut serta menjaga keamanan nasional.
BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk, namun merupakan penguatan dari Lembaga Sandi Negara ditambah dengan Direktorat Keamanan Informasi dan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Dengan dibentuknya lembaga itu, pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian serta pelaksanaan seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan pemanfaatan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi akan dilaksanakan oleh BSSN. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved