Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Dua Petinggi PT Allianz Dicekal

Sri Utami
02/10/2017 18:28
Dua Petinggi PT Allianz Dicekal
(MI/ROMMY PUJIANTO)

POLDA Metro Jaya melayangkan surat mencekalan dua tersangka penipuan klaim asuransi Joachim Wessling dan Yulliana Firmansyah. Dua petinggi perusahaan asuransi PT Asuransi Allianz Life Indonesia ini dicurigai akan melarikan diri atau tidak kooperatif dalam proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo mengatakan surat permintaan pencekalan terhadap dua tersangka tersebut sudah dilayangkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham 28 September untuk tiga puluh hari ke depan. "Mereka dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri karena pekan depan mereka akan diperiksa," jelasnya, Senin (2/10).

Lebih lanjut dikatakan penyidik akan lebih dulu berkoordinasi dengan mengirimkan surat ke Kedutaan Besar Jerman terkait pemeriksaan Joachim. Direktur Utama PT Asuransi Allianz Life Indonesia tersebut merupakan warga negara Jerman yang kemungkinan besar bisa setiap saat kembali ke negeranya.

"Maka kami berkirim surat dengan kedutaan termasuk memeriksa ke imigrasi aagr yang bersangkutan untuk menjalani proses hukum," ujarnya

Argo menegaskan penyidik Polri tidak tebang pilih melakukan proses hukum terhadap setiap warga negara termasuk Joachim. Kedua tersangka ditetapkan atas laporan dugaan penipuan terhadap salah satu kliennya. Perusahaan asuransi kelas dunia ini diduga sudah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan hukuman lima tahun hukuman kurungan penjara. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya