Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendorong aparat kepolisian agar fokus menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan yang sudah lama belum ada titik terang. Hal itu perlu menjadi perhatian karena menjadi perhatian masyarakat dan Presiden Joko Widodo pun pernah memeritahkan langsung kepada Kapolri agar mengungkap kasus tersebut.
"Kami berharap polisi lebih fokus terhadap kasus penyerangan Novel karena sudah lima bulan belum ada titik terang," kata Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman di Yogyakarta, Minggu (24/9).
Menurut Zainurrahman, fokus penyelesaian kasus penyerangan Novel perlu terus didorong karena saat ini fokus kepolisian justru tertuju pada laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman yang menuduh Novel Baswedan mencemarkan nama baiknya.
Kepolisian, menurut dia, seharusnya mendahulukan kasus penyerangan Novel daripada laporan Aris Budiman. Tuduhan pencemaran nama baik Aris Budiman terhadap Novel, menurut Zaunurrahman, merupakan dinamika kelembagaan di internal KPK yang tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.
"Jika ada perbedaan pendapat di satu organisasi, tentu itu menjadi bagian dari dinamika kelembagaan yang wajar terjadi. Menurut saya bukan porsinya dibawa ke ranah pidana," kata dia.
Menurut Zainurrohman, kasus penyerangan Novel lebih mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia. "Jika pelaku penyerangan bebas berkeliaran, maka hal seperti ini bisa terjadi pada orang-orang lain baik penegak hukum yang ingin memberantas korupsi, apalagi masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan apa-apa selain semangat memberantas korupsi," kata dia.
Untuk diketahui, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017. Aris melaporkan Novel terkait dengan dugaan pernyataan yang bermuatan
penghinaan melalui surat elektronik dan media sosial terhadap dirinya.(Ant/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved