Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
MENKO Polhukam Wiranto telah membantah adanya pemesanan 5.000 pucuk senjata oleh BIN ke PT Pindad. Yang terjadi menurut Wiranto jumlah senjata yang dipesan oleh BIN hanya 500 pucuk dan di bawah standar TNI/Polri.
Munculnya polemik pembelian senjata oleh institusi di luar TNI/Polri ini disampaikan oleh Panglima TNI Gatot Nurmantyo saat acara silaturahim sesepuh purnawirawan TNI, belum lama ini.
Menanggapi adanya polemik tersebut, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan tidak ada pemesanan senjata ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
"Pemesanan itu maksudnya seperti yang sudah disebutkan Pak Wiranto," kata Setyo saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (24/9).
Dia pun mengungkapkan tahun ini Polri secara keseluruhan mengadakan 15 ribu senjata dalam rangka peremajaan. Sebanyak 5.000 di antaranya dipesan dari PT Pindad. Alasannya, Pindad hanya mampu mengadakan dalam jumlah tersebut. Selebihnya, Polri melakukan pemesanan ke luar negeri lantaran anggaran dari APBN-P yang tersedia tidak bersifat multiyears.
Artinya, pengadaan tetap harus dilakukan tahun ini. Senada dengan Wiranto, Setyo menyebut untuk senjata bagi Polri proses pengadaannya pun tidak membutuhkan izin dari Mabes TNI lantaran spesifikasi senjata tersebut khusus polisi. "Nggak ada (pemesanan ilegal yang mencatut nama presiden)," kata Setyo.
Terpisah, dalam menanggapi polemik tersebut, Rachland Nashidik Wasekjen Partai Demokrat mengatakan tantangan terbesar dalam turbulensi politik akhir-akhir ini adalah menjaga kewarasan politik. "Kita semua perlu lebih tenang dan menjaga jarak dari manuver-manuver politik yang sudah menabrak batas kepatutan maupun undang-undang. Contohnya, manuver politik Panglima TNI Gatot Nurmantyo," ujarnya.
Perhatikan saat Panglima TNI membocorkan "data intelejen" bahwa ada institusi di luar TNI hendak membeli 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi. "Saya akan serbu", kata Jenderal Gatot. Ia juga mengancam akan menyerbu Polisi, "bila polisi membeli senjata untuk menembak tank". Apakah benar ada rencana Polri membeli senjata berat macam itu?," ujar Rachland.
Kesalahan Panglima TNI yang pertama adalah dia tidak sepatutnya membocorkan data intelejen, apalagi yang sensitif, kepada publik. Dia harus lapor Presiden. Ia dapat juga menyampaikan kepada DPR. Bukan kepada sesepuh dan purnawirawan TNI dalam acara yang diliput luas oleh wartawan dan dipandang sebagai upaya untuk menghimpun dukungan bagi manuver-manuver politiknya.
Perlu selalu diingat, dari sisi prinsip democratic accountability, imbuhnya, militer tidak boleh mengambil kebijakan politik. Alasannya, kebijakan politik cuma absah diambil oleh pengelola otoritas negara yang dipilih oleh pemilu demokratik.
"Panglima TNI tidak dipilih oleh pemilu. Panglima TNI diangkat oleh Presiden. Kewajibannya bukan mengambil kebijakan, melainkan menjalankan dan mengelola operasi," ujar Rachland.
Menurut Rachland, salah satu puncak keberhasilan reformasi TNI adalah memindahkan kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang dari militer ke tangan otoritas politik.
Panglima TNI Gatot Nurmantyo, menurut Rachland, melampaui kewenangan dan melanggar undang-undang saat dia mengancam akan "menyerbu" BIN dan Polisi.
"Dalam tempat pertama ia tidak boleh mengeluarkan ancaman demikian karena seharusnya ia sadar dan patuh bahwa pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI bukan kewenangannya, melainkan kewenangan Presiden atas persetujuan DPR. Politik TNI harus selamanya politik negara, bukan politik Panglima TNI," imbuhnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved