Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Wiranto Bantah Ada Institusi Non Militer Datangkan 5.000 Pusuk Senjata Ilegal

MICOM
24/9/2017 19:16
Wiranto Bantah Ada Institusi Non Militer Datangkan 5.000 Pusuk Senjata Ilegal
(MI/MOHAMAD IRFAN)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto membantah terkait informasi Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang adanya institusi non militer yang mendatangkan 5.000 pucuk senjata ilegal.

Dalam penjelasan resmi dari Kemenko Polhukam berkenaan dengan beberapa isu miring yang telah tersebar di masyarakat, Wiranto mengatakan, informasi dari Panglima TNI tentang hal tersebut tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan, karena ternyata hanya adanya komunikasi antar institusi yang belum tuntas.

"Setelah dikonfirmasikan kepada Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan instansi terkait, terdapat pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD (bukan 5000 pucuk dan bukan standar TNI) oleh BIN untuk keperluan pendidikan intelijen," ujar Wiranto, Minggu (24/9).

Pengadaan seperti itu, menurut Menkopolhukam, ijinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri. "Dengan demikian prosedur pengadaannya tidak secara spesifik memerlukan kebijakan Presiden," kata Wiranto dan berharap penjelasan ini diharapkan tidak lagi memunculkan polemik dan politisasi atas kedua isu tersebut.

Terpisah, Ketua SETARA Instutute, Hendardi mengatakan pernyataan Panglima TNI tentang isu pembelian 5000 pucuk senjata oleh institusi non militer, rencana penyerbuan ke BIN dan Polri merupakan bentuk pelanggaran serius Pasal 3 dan Pasal 17 UU 34/2004 tentang TNI yang menegaskan bahwa kebijakan pengerahan dan penggunaan kekuatan angkatan perang adalah otoritas sipil.

Selain itu, menurutnya, menyampaikan informasi intelijen di ruang publik juga menyalahi kepatutan, karena tugas inteleijen adalah hanya mengumpulkan data dan informasi untuk user-nya, yakni presiden.

"Panglima TNI jelas a historis dengan hakikat reformasi TNI baik yang tertuang dalam TAP MPR, Konstitusi RI maupun dalam UU TNI dan UU Pertahanan," ujarnya.

Hendari juga mengatakan pernyataan Gatot tersebut menunjukkan teladan buruk bagi prajurit yang justru selama ini didisiplinkan untuk membangun relasi yang kuat dan sehat dengan institusi Polri, akibat tingginya frekuensi konflik antardua institusi ini.

"Alih-alih menjadi teladan, Panglima TNI justru membawa prajurit TNI dalam konflik kepentingan serius yang hanya menguntungkan diri Panglima TNI, yang sepanjang September ini terus mencari perhatian publik dengan pernyataan-pernyataan permusuhan, destruktif, dan di luar kepatutan seorang Panglima TNI," ucap Hendardi.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya