Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Krimanal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa politikus Miryam S Haryani, Rabu (20/9) malam sebagai saksi terkait laporan Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Aris Budiman, yang memperkarakan isi pemberitaan salah satu media online karena dituduh menerima suap Rp2 miliar untuk mengamankan kasus e-KTP yang ditangani KPK.
Pemeriksaan Miryam itu seputar rekaman video pemeriksaan dirinya yang pernah diputar jaksa penuntut umum KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, beberapa waktu lalu.
"Ada sekitar 20 (pertanyaan). Lebih ke konten berita sesuai fakta persidangan yang terjadi waktu sidang ibu Miryam, terkait ada pembicaraan di dalam rekaman tersebut yang menyebutkan nama seseorang dan di media itu mengutipnya," kata pengacara Miryam, Aga Khan usai mendampingi pemeriksaan kliennya, Kamis (21/9) dini hari.
Dia menyatakan, Miryam mengaku tak pernah menyebut nama Aris dalam rekaman video tersebut. Bahkan, menurut Aga, Miryam terheran dengan hal tersebut. "Klien saya tidak ada penyebutan hal itu (Aris Budiman). Itu satu hal yang membingungkan bagi kami," katanya.
Baca juga: Ahli Sebut Miryam Berbohong Untuk Kepentingan Orang Lain
Dia pun mencurigai jika rekaman video pemeriksaan Miryam yang diputar di persidangan kasus e-KTP tidak utuh. Sebab, menurutnya Miryam tak pernah sama sekali menyebut nama Aris.
"Iya (Miryam tak mengaku) dan kami lihat itu memang ada semacam beberapa editan ya," ujar Aga. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved