Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
OPERASI tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dinilai efektif guna memberangus praktik korupsi di Tanah Air. Meski jumlah penyidik terbatas, hal itu tidak boleh dijadikan sebagai alasan untuk mengendurkan semangat memberantas korupsi.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan sejauh ini perkembangan dan modus kasus korupsi, termasuk suap dan gratifikasi, semakin canggih. Pola kejahatan tersebut pun hanya bisa dibongkar melalui OTT.
“Agar maksimal, pemberantasan dan pencegahan harus dibarengi. Ini bukan cuma bongkar-bongkar, melainkan pasang-pasang, dalam artian diperbaiki lagi,” ujar Ade.
Menurutnya, tidak dapat dimungkiri bahwa OTT menandakan masifnya kasus korupsi di daerah. Kasus terbaru terjadi di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pada perkara itu, KPK berhasil meringkus dan menetapkan empat tersangka, termasuk pimpinan DPRD setempat.
Menurutnya, di sisi lain, KPK juga mengalami keterbatasan dalam hal jumlah penyidik. Ade berharap permintaan KPK untuk menambah personel demi meningkatkan daya gedor segera direspons pemerintah.
“Selain pemenuhan penyidik, KPK perlu mendorong pelibatan banyak pihak, termasuk masyarakat, selain memang sudah ada kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan. Semangat harus sinergi, tapi OTT tetap menjadi hal penting.”
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan banyaknya OTT menandakan banyaknya informasi dari masyarakat. KPK juga membantah ada niat mencapai target tertentu dengan maraknya operasi penangkapan.
“KPK tidak pernah menargetkan orang tertentu atau jumlah banyak OTT dalam setahun. Kita tidak kejar target. Ini betul-betul peran aktif masyarakat. Kita banyak mendapat informasi dari masyarakat terkait dengan dugaan pemberi suap dan itu yang kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Mengenai operasi penangkapan di Banjarmasin, Marwata mengatakan sebaiknya jangan dilihat kecil atau besarnya kasus. Dalam operasi itu, KPK hanya mengamankan uang tunai Rp48 juta.
Perkara suap itu terkait dengan persetujuan rancangan perda penyertaan modal Pemkot Banjarmasin sebesar Rp50,5 miliar kepada PDAM Bandarmasih.
“Namun, kami melihat peran dari para wakil rakyat. Ini, kan (tersangka), ketua dan wakil ketua DPRD. Artinya apa? Mereka dipilih rakyat, mendapat amanah, mendapat kepercayaan untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat, tetapi justru menyalahgunakan kepercayaan itu. Mungkin ini pesan yang ingin kami sampaikan,” kata Alex.
Ditahan
Saat ini KPK sudah menahan empat tersangka suap anggota DPRD Kota Banjarmasin. “KPK menahan keempat tersangka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah Jumat (15/9) malam.
Dua tersangka diduga sebagai pihak pemberi, yaitu Dirut PDAM Kota Bandarmasih Muslih ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Manajer Keuangan PDAM Kota Bandarmasih, Trensis, ditahan Rutan Polres Jakarta Timur.
Sementara itu, tersangka yang diduga sebagai pihak penerima, yakni Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin sekaligus Ketua Pansus Raperda Penyertaan Modal Andi Effendi ditahan di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Pomdam Jaya Guntur. (Ant/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved