Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGACARA Publik LBH Jakarta Yunita mengecam tindakan aparat Kepolisian atas pemaksaan pembubaran Seminar Sejarah 65 tentang "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966 yang akan digelar di Gedung YLBHI, Jakarta, Sabtu (16/9).
"Kami mengecam sikap polisi. Polisi melanggar HAM. Ini darurat sekali. Semua hal dilarang, bisa dibubarkan oleh Kepolisian," tegas Yunita kepada Media Indonesia. Dia menjelaskan bahwa seminar tersebut adalah seminar terbatas hanya untuk 50 orang.
Adapun yang hadir dalam seminar tersebut antara lain, korban 65, masyarakat sipil dan sejarawan. Alasan Kepolisian membubarkan seminar tersebut lantaran tidak ada pemberitahuan. Padahal dalam UU, kata dia, seminar terbatas tersebut tidak membutuhkan izin.
Dalam seminar tersebut akan didiskusikan mengenai sejarah 65/66 dimana Komnas HAM menilai bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat tahun 1965/1966. Hasil diskusi yang sifatnya ilmiah dan akademis tersebut nantinya akan disampaikan sebagai rekomendasi kepada pemerintah.
"Jokowi dalam Nawacitanya sudah mengatakan bahwa untuk menyelesaikan kasus HAM pelanggaran berat dan dinyatakan saat itu kasus ini akan dilakukan rekonsiliasi. Syarat pertama untuk rekonsiliasi adalah pencarian fakta. Diskusi ini untuk mencari fakta mengenai peristiwa itu," tuturnya.
Yunita menambahkan bahwa seminar tersebut akan tetap digelar. Namun, ia belum bisa memastikan kapan dijadwalkan kembali. "(Seminar) Akan tetap digelar, tapi ntah kapan. Karena cepat atau lambat itu diperlukan untuk mengungkap kebenaran masa lalu. Itu (seminar) harus dilakukan. Hasil diskusi akan jadi awalan untuk rekomendasi," terangnya.
Sementara itu, Panitia Penyelenggara Koordinator Forum 65 Bonnie Setiawan menyatakan bahwa blokade yang dilakukan oleh polisi adalah upaya sistematis dari kepolisian untuk melakukan pembungkaman pada sekelompok orang yang ingin melaksanakan sebuah studi dan kajian.
"Blokade yang dilakukan polisi sudah melanggar konstitusi mengenai kebebasan berserikat dan berkumpul. Yang dilakukan panitia seminar adalah tindakan akademis dan tidak melanggar hukum," jelasnya.
Ia pun mengecam sikap tidak manusiawi polisi yang membiarkan para lansia duduk dan berdiri di pinggir jalan. Tak hanya itu, ia meminta kepada Kapolri Tito Karnavian untuk bertindak tegas dengan melakukan jaminan keamanan demi proses demokrasi tanpa pembungkaman tanpa terkecuali pada siapapun setiap warga negara Indonesia.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved