Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Diah Anggraeni tidak terima namanya diseret dan diserang oleh mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-e). Menurutnya, tindakan Irman tersebut tidak lain untuk melindungi orang lain.
Dyah sendiri dalam persidangan tidak mau menyebutkan secara jelas siapa orang yang dimaksud. "Ini cuma feeling, asumsi saya, bahwa ada yang dilindungi Irman karena dia terus menyeret saya, menyerang saya. Tapi saya tidak mau menuduh, karena takut fitnah," terang Diah dalam persidangan tindak pidana korupsi untuk terdakwa Andi Agustinus di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Jumat (15/9).
Meskipun demikian, nama mantan Mendagri Gamawan Fauzi beberapa kali disebut Diah sembari membantah tudingan dirinya terlibat proyek KTP-e. Diah bahkan menyebut jika Gamawan dan Irman merupakan kawan baik, pasalnya Irman merupakan teman adik Gamawan, Asmin Aulia, semasa kuliah di Sumatra Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Diah membantah jika dirinya sebagai Sekjen bertanggung jawab dalam penyusunan anggaran proyek KTP-e. Menurutnya, hal itu diatur Menteri yang dalam proyek tersebut berkedudukan sebagai pengguna anggaran.
"Sebenarnya anggaran KTP-e ini awalnya mau pakai dana pinjaman luar negeri, ini dibicarakan di ruang kerja Menteri sama Irman juga, tapi entah kenapa setelah itu jadi pakai APBN," imbuh Diah.
Irman sendiri dikatakan Diah saat proyek tersebut berlangsung selalu terlihat di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Padahal, kantor Direktorat Jenderal Dukcapil berada di Kalibata, Jakarta Selatan.
Selain itu, lanjut Diah, dalam setiap masalah yang ditemui Irman selalu berkata akan melapor kepada Menteri. "Jadi kalau memang dia berikan laporan kepada Menteri, bagaimana bisa saya yang rekomendasikan Andi Narogong. Kami, kan, satu level," ucap dia.
"Jadi tidak pernah rekomendasikan Andi?" Tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butar Butar menanggapi.
Dirinya menegaskan jika Irman dan dirinya berada di level yang sama, sehingga tidak wajar jika dia yang merekomendsikan Andi. Irman, dikatakan Diah, langsung berkoordinasi dengan Menteri sebagai pimpinan tertinggi dalam proyek tersebut.
"Kalau bertemu dengan Setya Novanto, pernah?" Tanya Jhon lagi.
Diah juga menyatakan dua kali bertemu Tersangka lainnya, Setya Novanto. Pertama kali di Hotel Grand Melia, bersama dengan Irman, Sugiarto dan Andi Narogong.
Pada saat itu, Novanto berucap jika akan ada proyek KTP-e dan meminta semua yang ada di sana untuk menjaga baik-baik proyek tersebut. "Kalau dari kata 'nanti akan ada' berarti pada saat itu belum ada proyek tersebut, bahkan anggaran juga belum ada," ucap Diah menerangkan.
Yang kedua, Diah menyatakan bertemu Novanto pada saat pelantikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis. "Pada saat itu dia berpesan untuk sampaikan ke Irman agar bilang tidak kenal saya (Novanto) jika ada yang menanyakan," imbuh dia.
Hakim Jhon sendiri mengaku aneh terhadap pernyataan tersebut. "Masa tidak tanyakan siapa yang bertanya," celetuk dia.
Pelantikan Kepala BPK sendiri dihelat pada 26 April 2016, sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka pertama dalam kasus KTP-e di tanggal 22 Agustus 2014 atas nama Sugiharto.
Saksi lainnya, Fajar Kurniawan selaku Ajudan Irman juga menyebut nama Ketua Umum Golkar. Dirinya menyatakan pernah mengantar Irman ke kediaman Setya Novanto.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved