Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

OTT KPK, Menggugat Lemahnya Pengawasan Internal

Christian Dior Simbolon
14/9/2017 17:37
OTT KPK, Menggugat Lemahnya Pengawasan Internal
(Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) memberikan keterangan pers mengenai OTT di Kabupaten Batubara, Sumatra Utara, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/9)---MI/Rommy Pujianto)

SERINGKALI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum pejabat negara baik di daerah maupun di pusat. OTT seharusnya direspons dengan sikap malu oleh penyelenggara negara, namun hal itu tidak pernah jadi perhatian mereka bahkan cenderung menjadi-jadi seperti berlomba untuk membobol uang negara.

Maraknya OTT oleh KPK maupun Satgas Pungli di daerah salah satu disebabkan oleh lemahnya fungsi pengawasan yang dilakukan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Menurut Wakil Ketua KPK Laode Syarif, kinerja APIP tumpul karena posisinya di struktur pemerintahan berada di bawah kepala daerah.

"Setelah KPK melakukan kajian, APIP atau yang lebih dikenal dengan inspektorat hampir tidak berjalan seperti semestinya karena mereka melapor ke kepala daerah atau gubernur. ASN (aparatur sipil negara) juga tidak memiliki kapasitas yang cukup sehingga korupsi sangat banyak," ujar Laode di Jakarta, kemarin.

Menurut Laode, KPK sebenarnya sudah membantu pemerintah daerah lewat berbagai kerja sama untuk meminimalisir terjadinya korupsi, semisal mendampingi dalam memperbaiki pengadaan barang dan jasa, perbaikan perencanaan dan budgeting serta peningkatan kompetensi APIP.

"Tapi, upaya-upaya tersebut akan sia-sia tanpa peningkatan moral dan integritas aparat. Itu yang susah karena KPK tidak dapat mengawasi orang per orang," jelas Laode.

Seperti diberitakan, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain karena diduga menerima suap. Agustus lalu, KPK juga mencokok Wali Kota Tegal Siti Masitha dan Bupati Pamekasan Achmad Syafii karena tersangkut kasus korupsi.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku prihatin terhadap fenonema maraknya kepala daerah terkena OTT. Menurut Saut, banyak kepala daerah dan pejabat di daerah terdesak untuk korupsi dan menerima suap guna membayar utang kepada para pendukung di masa kampanye.

"Para pejabat itu diikat oleh perjanjian gelap di masa pencalonan yang membuat mereka sulit untuk keluar dari jeratan transaksional. Kalau sudah demikian, mau pengawasan apa saja akan gagal karena ruang gelap transaksional itu bisa terjadi kapan saja dan di mana saja," cetus dia.

Menurut Saut, maraknya OTT menunjukkan praktek-praktek korupsi masih terjadi di berbagai daerah. Agar bisa mengawasi semua daerah rawan korupsi, KPK minimal membutuhkan ribuan penyelidik dan penyidik. "KPK tidak bisa 24 jam di tengah-tengah mererka. Tapi, bagi KPK, selama ada bukti kita akan esekusi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya