Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI menyebut Asma Dewi selalu menyangkal masuk dalam kelompok Saracen. Namun, polisi mengaku mengantongi bukti kaitan Asma Dewi dengan organisasi penyebar ujaran kebencian itu.
"Dalam proses penyidikan tidak diakui. Kalau kita melihat website memang tercantum di sana (Asma Dewi)," kata Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo, di Kompleks Mabes Polri, Kamis (14/9).
Sejauh ini, kata Purnomo, proses penyidikan masih berlangsung. Polisi juga masih menggali keterlibatan Asma Dewi dari para pengelola Saracen yang ditangkap. Purnomo menyebut belum ada pengakuan lugas pula dari pengelola Saracen yang ditangkap. "Hak mereka untuk menyangkal, tapi penyidik punya bukti-bukti," ungkap Purnomo.
Asma Dewi ditangkap polisi terkait kasus ujaran kebencian yang diunggahnya lewat akun media sosial. Polisi menerapkan Pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap Asma Dewi.
Belakangan, Asma Dewi juga disebut terkait dengan kelompok ujaran kebencian Saracen. Namun, belum jelas benar peran Asma Dewi di organisasi itu.
Saracen, kelompok penyebar kebencian, menjadi buah bibir setelah Polri menangkap tiga pengurusnya, yakni, MTF, SRN dan Jasriadi. Organisasi ini kerap mendapat pesanan dari pihak tertentu untuk menyerang pemerintah, pejabat, publik, tokoh masyarakat atau suatu kelompok.
Nama baik perorangan atau institusi dijatuhkan melalui pemberitaan yang berbau penghinaan, sentimen agama, sampai kepada hoaks. Tak hanya itu, jasa Saracen kerap digunakan pemesan dalam perhelatan demokrasi semisal pilkada.
Pemesan akan meminta Saracen untuk menyerang dan menjatuhkan elektabilitas lawan politiknya. Belum diketahui secara detail siapa saja yang pernah menggunakan jasa Saracen.
Terakhir, polisi juga menangkap Asma Dewi yang diduga terkait kelompok Saracen. Polisi juga telah mengantongi hasil analisis aliran duit Asma Dewi dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Tinfaj Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Purnomo membenarkan PPATK telah memberikan hasil analisis aluran duit Saracen. Namun, ia belum bisa membeberkan lantaran masih ditelusuri penyidik.
"Masih dipelajari penyidik satu per satu. Masih kita lihat sangkut-pautnya ke mana," katanya. Purnomo mengatakan, polisi tak bisa sembarang mempublikasikan laporan itu. Sebab, tidak semua transaksi di rekening Saracen terkait dengan tindak kejahatan.
"Ini uang ke mana untuk apa, kan tidak semuanya (tersangkut kejahatan). Harus hati-hati penyidiknya," ungkapnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, LHA Saracen diterima kepolisian, Rabu (13/9). Belum dibeberkan ke mana saja aliran duit dari 14 rekening yang disita penyidik dari kelompok penyebar ujaran kebencian itu.(MTVN/OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved