Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

KPK Butuh Persiapan Matang Hadapi Praperadilan Novanto

Astri Novaria
12/9/2017 17:30
KPK Butuh Persiapan Matang Hadapi Praperadilan Novanto
(ROMMY PUJIANTO)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo memastikan penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus KTP elektronik sudah sesuai prosedur. Ia mengatakan KPK akan sukses menghadapi praperadilan yang diajukan Setya Novanto (Setnov) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Selalu begitu, kami di banyak praperadilan selalu sukses. Alasan kami kuat dalam menetapkan tersangka. Pasti teman-teman dari biro hukum akan menghadiri," ujar Agus di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (12/9).

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif menambahkan pihaknya telah meminta penundaan sidang (praperadilan) kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga dua minggu ke depan. Laode menjelaskan Tim Biro Hukum KPK meminta ditunda persidangan yang seharusnya dilakukan hari ini karena masih melengkapi berkas administrasi. Ia tidak membenarkan dan tak membantah saat ditanya apakah penundaan tersebut merupakan bagian dari strategi KPK.

"Kami anggap ini masih belum memadai. Kami membutuhkan persiapan lebih lanjut, supaya di pengadilan itu betul-betul firm. Untuk praperadilan, Tim Biro Hukum KPK meminta untuk ditunda sampai minggu depan sampai dengan dua minggu karena kami butuh menyiapkan beberapa hal," ujarnya.

Saat ditanya apakah permintaan KPK adakah strategi menghadapi gugatan praperadilan, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak tegas menjawabnya. "Jadi bisa jadi ini strategi, bisa juga tidak. Kita apresiasi. Pak Setiadi sudah bikin surat lagi kan?" ujar Saut yang berada di sebelah Setiadi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya