Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEMPAT tidak terlaksananya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan pimpinan KPK karena alasan tidak lengkapnya pimpinan lembaga antirasuah, hari ini dipastikan para pimpinan akan datang memenuhi undangan RDP dari Komisi III tersebut.
Sebagaimana diketahui pada rapat yang dijadwalkan Komisi III pada Rabu (6/9) yang lalu pihak KPK tidak bisa menghadiri karena persoalan teknis tidak lengkapnya para pimpinan KPK. Pihak Komisi III kemudian menjadwalkan ulang rapat RDP tersebut pada hari ini, Senin (11/9).
Kepastian dipenuhinya undangan dari Komisi III kepada KPK dalam RDP kali ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi pagi ini. Dirinya juga memastikan bahwa para pimpinan KPK akan hadir dalam rapat tersebut.
"Kami berencana datang hari ini untuk menghormati tugas dari Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja KPK," terang Febri Senin, (11/9).
Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dalam RDP kali ini pihak KPK akan menyiapkan materi terkait pelaksanaan tugas penindakan dan pencegahan KPK, perlindungan saksi dan pelapor, koordinasi dan supervisi, pengelolaan barang sitaan dan rampasan serta pengelolaan alat bukti.
Sebagaimana diketahui kehadiran KPK dalam RDP di Komisi III tersebut sangat ditunggu oleh DPR guna mendapatkan informasi secara langsung dari para pimpinan KPK, khususnya terkait dengan perseteruan KPK dengan Pansus Hak Angket KPK.
Pansus Hak angket telah memaparkan sejumlah temuan sementara nya kepada publik, meski jika dilihat secara seksama sebetulnya sebagian besar dari 11 temuan tersebut adalah persoalan - persoalan lama dari KPK yang pernah dijelaskan dan diyakini sudah terjawab. Namun pihak KPK hingga saat ini masih belum mengakui legalitas dari Pansus Angket KPK tersebut karena masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Alhasil hingga saat ini pihak KPK menyatakan menolak hadir jika memang pihak Pansus Mengundang Pimpinan KPK untuk mengklarifikasi temuan temuan tersebut. Oleh sebab itu RDP dengan Komisi III dipandang menjadi jalan tengah untuk melakukan konfirmasi kepada pihak KPK terhadap temuan - temuan dari pansus.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan jika Komisi III memanggil untuk melakukan RDP pasti pihaknya akan datang, sebab komisi III DPR adalah mitra dari KPK. Namun dalam RDP tersebut pihaknya hanya akan menjawab pertanyaan yang tidak berhubungan dengan kasus yang sedang dikerjakan oleh KPK. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved