Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jalan di tempat. Polisi yang bersikukuh dan menyakinkan publik akan mampu mengungkap kasus ini ternyata hingga kini belum menemukan titik terang baru. Kasus ini sudah berjalan hampir lima bulan itu.
"Sekarang belum ada (bukti baru), kita masih berjalan ya. tetap ada evaluasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Markas Polda Metro Jaya, Jumat 8 September 2017.
Argo mengatakan, bukti-bukti yang dikantongi masih belum bisa menunjukkan titik terang pelaku penyiraman Novel. Termasuk, sketsa wajah terduga para pelaku. "Sketsa ini kita kroscek lagi ke saksi," ucap Argo.
Menurut Argo, salah satu kendala di kasus penyiraman air keras terhadap Novel adalah memeriksa para saksi. Argo menyebut para saksi kasus penyiraman Novel sulit ditemui. "Saksinya belum bisa ditemui," ucapnya.
Novel disiram air keras pada 11 April 2017. Akibat insiden itu, Novel mesti menjalani perawatan di Singapura. Penyiraman menyebabkan mata kiri Novel hanya berfungsi sekitar 40 hingga 45 persen. Sementara itu, jaringan mata kanan novel belum tampak tumbuh. Ada sekitar 2-4 milimeter yang tidak tumbuh di lapisan mata kanan bekas Kasat Reskrim Polres Bengkulu itu.
Lima bulan kasus bergulir, pelaku penyiraman Novel belum bisa ditangkap. Polisi kemudian dihadapkan masalah baru terkait laporan Direktur Penyidik KPK Brigjen Aris Budiman dan Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri, Kombes Erwanto Kurniadi. Keduanya melaporkan Novel atas tudingan melakukan pencemaran nama baik melalui email dan media massa.
Penanganan kasus ini oleh polisi terhitung berjalan sangat cepat. Kasus pelaporan terhadap Novel oleh Brigjen Aris sudah naik ke tahap penyidikan. Status Novel dalam kasus itu masih sebagai terlapor.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved