Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Sistem Pembinaan Mahkamah Agung Tidak Berjalan

Dero Iqbal Mahendra
07/9/2017 14:34
Sistem Pembinaan Mahkamah Agung Tidak Berjalan
(MI/Susanto)

OPERASI Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu kembali menyiduk unsur penegak hukum yakni hakim dan panitera. Kejadian yang terjadi Rabu (6/9) malam itu sangat disayangkan oleh Komisi Yudisial (KY). Pasalnya, belum lama ini publik juga mengetahui pada bulan lalu KPK juga menjaring Panitera pengganti di PN Jaksel dalam OTT juga.

Juru Bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi mengungkapkan dengan masih tingginya angka keterlibatan para pengadil dan aparat pengadilan dalam operasi tangkap tangan menunjukkan ada ketidakberesan dengan sistem di Mahkamah Agung. Oleh sebab itu KY memandang para pelanggar yang terjaring OTT dari aparatur pengadilan bukan lagi sebagai oknum karena adanya pengulangan dalam rentang waktu yang tidak jauh.

"Pada tahun 2016 berdasarkan catatan KY, terdapat 28 orang aparat pengadilan terdiri dari hakim, panitera dan pegawai lainnya yang juga terkena OTT KPK," terang Farid dalam keterangan persnya, Kamis (7/9).

Farid juga menilai bahwa sistem pengawasan MA terhadap sekitar 7.600 hakim dan 22 ribu aparatur pengadilan pada 840 pengadilan tidak berjalan dengan baik.

KY meminta pemimpin MA dapan melakukan pembersihan dalam institusinya dengan melakukan pembenahan internal. Jika tidak dilakukan hal tersebut dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi pengadilan.

"MA harus mampu meyakinkan dirinya dan publik bahwa perbuatan merendahkan profesi dan lembaga peradilan adl perbuatan tercela dan juga biang pengkhianatan yang mesti dicari jalan ke luarnya," pungkas Farid.

Dalam kesempatan yang berbeda Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan hingga saat ini sudah lebih dari 5 orang yang diamankan dalam OTT tersebut. Pihak KPK hingga saat ini masih berkoordinasi dan mendapatkan dukungan informasi dari MA dalam menangani OTT tersebut.

"Hasil dari OTT direncanakan akan disampaikan sore atau malam ini melalui konferensi pers di KPK yang direncanakan akan dihadiri Pimpinan KPK dan MA," ungkap Febri. Saat ini para pihak yang diamankan tersebut sudah diberangkatkan ke Jakarta dari Bengkulu menuju Kantor KPK di Kuningan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya