Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Dua Penyidik KPK Kembali Diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya

Sri Utami
06/9/2017 17:35
Dua Penyidik KPK Kembali Diperiksa Penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya
(Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan---MI/Adam Dwi)

DUA penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya (Dirkrimsus). Kedua penyidik tersebut dimintai keterangan terkait pelaporan Dirdik KPK Aris Budiman atas dugaan pencemaran nama baik oleh Novel Baswedan.

"Yang pasti kami ingin menggali apa yang mereka ketahui dengan email yang diterima dari NB. Itu yang kami ingin gali dari mereka semua. Karena merak tahu tentang email itu," jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Adi Deriyan di Jakarta, Rabu (6/9)

Menurut Adi kedua saksi tersebut terdapat di BAP dan keterangan dari Aris Budiman. Jumlah saksi pun lanjut Adi tidak akan berhenti pada nama saksi yang disebutkan oleh pelapor.

"Saksi yang kami panggil tentunya saksi yang ada keterkaitannya dengan saksi sebelumnya. Makanya dari pemeriksaan dari unsur dua pegawai KPK ini,' jelasnya

Meski terus memeriksa saksi Namun Novel belum juga diperiksa untuk dimintai keterangan. "Kami pasti periksa. Pasti. Kapannya belum tahu karena yang bersangkutan masih sakit tunggu dia pulang dulu," imbuhnya.

Di beritakan sebelumnya, Novel saat ini masih menunggu pemulihan mata kirinya setelah dilakukan operasi besar pada 17 Agustus. Operasi yang disebut operasi artifisial itu rencananya juga membutuhkan pemulihan selama dua bulan ke depan dan dilanjutkan operasi lain untuk memasang lapisan artifisial di mata kirinya. Sehingga diperkirakan total tiga bulan selanjutnya Novel harus fokus pada pengobatannya.

Luka parah pada mata Novel tersebut akibat disiram air keras oleh dua orang pengendara motor di dekat rumahnya pada 11 April 2017 seusai dia melaksanakan salat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.

Sayang hingga lebih dari 135 hari pelaku penyerangan Novel Baswedan belum ditemukan oleh kepolisian meski sudah memeriksa banyak saksi. Sketsa pelaku yang pernah ditunjukkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian kepada pers seusai bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Senin (31/7) menunjukkan pelaku adalah pria dengan ciri-ciri tingginya sekitar 167-170 cm, berkulit
agak hitam, rambut keriting dan badan cukup ramping, hingga kini belum ditangkap.

Dalam pemeriksaan terhadap dua penyidik, kemarin, yang digali polisi ialah kasus Novel yang dilaporkan oleg Dirdik KPK Aris Budiman terkait kasus pencemaran nama baiknya. Dua penyidik KPK yang diperiksa tidak mau berkomentar. Keduanya hadir di Polda Metro jaya pukul 11.00 WIB dan langsung menuju ruang pemeriksaan.

Satu penyidik menggunakan kemeja putih dan tongkat untuk membantu berjalan. Di lehernya tergantung kartu identitas yang diselipkan di kantong kemeja dengan tali berwarna merah. Sedangkan satu penyidik lagi menggunakan pakaian batik dengan tas ransel hitam yang digantungkan di bahu sebelah kiri. Keduanya diperiksa penyidik selama empat jam dan keluar dengan ditemani Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan.

Novel kembali dilaporkan

Setelah Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan atas tuduhan pencemaran nama baik, Novel pun kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini Novel dilaporkan oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi atas tuduhan yang sama melalui media massa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Erwanto membuat laporan polisi 5 September dengan melaporkan keterangan Novel di sebuah media cetak.

"Jadi ada pernyataan yang bersangkutan di majalah yang mengatakan bahwa integritas penyidik polri itu rendah," ujarnya. Laporan tersebut lanjut Argo sudah diterima dengan laporan LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

Terkait laporan tersebut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Adi Deriyan mengungkapkan dua pelaporan terhadap Novel sudah diproses termasuk dari mantan penyidik KPK Erwanto Kurniadi

"Laporan itu terkait dengan tuduhan tujuh penyidik polri bertemu dengan Komisi III DPR RI bahwa pelapor dikatakan menerima uang Rp2 miliar," ungkapnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap Aris membantah keterangan Novel tersebut. Selanjutnya ujar Adi polisi akan melaporkan hal tersebut ke Dewan Pers untuk ditindaklanjuti berdasarkan aturan pers. "Nanti dalam tahapan pelaksananya, polri sudah punya MoU dengan dewan pers. Tinggal kami jalankan saja." tukasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya