Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
EKSISTENSI otonomi daerah telah memberikan kewenangan luas bagi daerah untuk mengurus rumah tangganya masing-masing. Meski demikian, tidak dimungkiri bahwa persoalan pertahanan negara merupakan tanggungjawab pemerintah pusat yang tidak didesentralisasikan sehingga memerlukan kreativitas untuk mengelolanya.
Plt Sekjen Kementerian Pertahanan Letjen I Wayan Midhio, menjelaskan hal tersebut selaras dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Intinya, urusan pemerintahan absolut ialah urusan pemerintahan yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
"Posisi daerah dalam aspek pertahanan negara sangat penting. Daerah dapat menjadi pintu masuk datangnya ancaman nonmiliter yang bersifat multidimensi," ujar Midhio seusai acara lomba Parade Cinta Tanah Air (PCTA) Tingkat Nasional 2017, di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (6/9).
Oleh karena itu, terang dia, sangat diperlukan pengembangan postur pertahanan nirmiliter di daerah, khususnya dalam hal pengembangan kemampuan kewaspadaan dini, bela negara, ilmu pengetahuan dan teknologi, ekonomi, sosial, moral serta dukungan pertahanan negara.
"Untuk itu perlu adanya sinkronisasi kebijakan pertahanan negara antara pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka pembinaan kesadaran bela negara," ujarnya.
Pembinaan kesadaran bela negara pun dapat dilaksanakan di lingkungan pendidikan, permukiman, serta lingkungan pekerjaan. Namun, untuk merealisasikan tujuan dan sasaran kebijakan itu tetap dibutuhkan pola pembinaan yang berjalan secara simultan, terpadu, menyeluruh dan berlanjut, serta selaras dengan sasaran pembangunan nasional.
Di sisi lain, tambah Midhio, perkembangan media sosial yang terbukti memengaruhi pola pikir dan perilaku masyarakat Indonesia juga perlu diperhitungkan. Maklum, pesatnya informasi berbasis daring justru ikut menimbulkan dampak negatif, semisal pelecehan, pencemaran nama baik, bullying, pesan kebencian, pornografi, dan persoalan lainnya.
Lebih jauh, imbuh dia, sikap bela negara dan cinta Tanah Air dewasa ini tengah mengalami degradasi akibat pengaruh teknologi informatika dan media sosial yang tidak terfilter dengan baik, serta tidak sesuai dengan norma budaya dan karater bangsa Indonesia.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved