Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENANGKAPAN Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno oleh KPK menambah panjang daftar pimpinan daerah di Jawa Tengah yang terjerat kasus korupsi.
Komite Pencegahan Pemberantasan Korupsi, kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah mencatat, sudah ada 32 kepala daerah di Jateng yang terlilit kasus korupsi.
“Ini menjadi keprihatinan masyarakat. Kita patut mengapresiasi agresivitas KPK dalam penanganan korupsi terutama yang menyangkut pejabat di Jawa Tengah,” ujar aktivis KP2KKN Ronny Maryanto, kemarin.
Ronny merinci sekurangnya ada 32 bupati/wali kota dan wakilnya terjerat kasus korupsi, 24 kasus telah putus, 6 kepala daerah berstatus tersangka, satu bupati sebagai terdakwa, dan satu OTT.
“Kami berharap masyarakat akan lebih selektif dalam memilih calon kepala daerah. Jangan sampai kasus-kasus korupsi kembali terjadi di daerahnya. Masyarakat harus memahami seperti apa rekam jejak bakal calon pemimpinnya,” ujar Ronny.
Sementara itu, Kejati Riau menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan tidak terduga (BTT) atau dana bencana Kabupaten Pelalawan tahun anggaran 2012 sebesar Rp9 miliar. Jumlah kerugian negara berdasarkan hasil temuan BPK RI dan penyidikan Kejati Riau sebesar Rp2,4 miliar.
“Tiga tersangka yang sudah ditetapkan adalah LMN selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan Daerah (DPPKD) Pelalawan pada saat itu. Kemudian, dua tersangka ASI dan KSN masing-masing pengawai negeri dan swasta,” jelas Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Riyanta.
Dia menambahkan, sejauh ini telah memeriksa 70 saksi dan menyita sejumlah barang bukti. Para tersangka ini akan dikenakan pasal berlapis, yaitu pasal 1 ayat 2, dan pasal 3 penyalahgunaan wewenang juncto pasal 55 KUHP tindak pidana korupsi.
Sementara itu, tim saber pungli mencokok seorang aparat sipil negara (ASN) dari Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PPTSP) Pemprov Sumut. Modusnya adalah pengurusan izin air bawah tanah dan untuk jasa tersebut tersangka meminta Rp8,5 juta.
Penangkapan serupa juga terjadi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Berau. Tim saber pungli melakukan operasi tangkap tangan terhadap MA terkait dengan pengurusan surat garapan tanah. (JI/RK/VR/AD/PS/MG/OL-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved