Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Dua Mantan Penyidik KPK Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya

Sri Utami
04/9/2017 17:46
Dua Mantan Penyidik KPK Akan Diperiksa di Polda Metro Jaya
(MI/Susanto)

PENYIDIK Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil dua mantan penyidik KPK terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Keterangan dari kedua mantan penyidik dan saksi ahli bahasa ini dibutuhkan untuk menjabarkan makna kalimat yang dikirimkan oleh Novel Baswedan kepada Aris melalui surat elektronik.

Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyidik masih akan memanggil saksi yang mayoritas dari penyidik KPK. "Penyidik harus mengungkap tudingan terburuk itu. Apakah ini penghinaan atau tidak. Dan juga untuk mengetahui bagaimana aplikasinya dalam pekerjaan selama ini," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan penyidik juga akan mengurai dugaan penyebaran surat yang dikirim Novel ke seluruh penyidik di KPK. Diduga selama terdapat dua kubu antar penyidik yang berada di barisan Novel Baswedan dan Aris Budiman. "Katakanlah email itu ditujukan kepada orang tertentu tapi apakah benar surat itu tersebar," imbuhnya

Dalam kasus ini Aris sudah dua kali diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dirdik berpangkat Brigadir Jendral ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Sementara itu hingga kasus ini masuk ke tahap penyidikan status terlapor Novel Baswedan masih menjadi saksi. "Masih menjadi saksi. Sedangkan apa yang menjadi motifnya itu menjadi substansi penyidikan," tandasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya