Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil dua mantan penyidik KPK terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman. Keterangan dari kedua mantan penyidik dan saksi ahli bahasa ini dibutuhkan untuk menjabarkan makna kalimat yang dikirimkan oleh Novel Baswedan kepada Aris melalui surat elektronik.
Kabag Penum Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan penyidik masih akan memanggil saksi yang mayoritas dari penyidik KPK. "Penyidik harus mengungkap tudingan terburuk itu. Apakah ini penghinaan atau tidak. Dan juga untuk mengetahui bagaimana aplikasinya dalam pekerjaan selama ini," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan penyidik juga akan mengurai dugaan penyebaran surat yang dikirim Novel ke seluruh penyidik di KPK. Diduga selama terdapat dua kubu antar penyidik yang berada di barisan Novel Baswedan dan Aris Budiman. "Katakanlah email itu ditujukan kepada orang tertentu tapi apakah benar surat itu tersebar," imbuhnya
Dalam kasus ini Aris sudah dua kali diperiksa oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dirdik berpangkat Brigadir Jendral ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pelapor. Sementara itu hingga kasus ini masuk ke tahap penyidikan status terlapor Novel Baswedan masih menjadi saksi. "Masih menjadi saksi. Sedangkan apa yang menjadi motifnya itu menjadi substansi penyidikan," tandasnya. (OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved