Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI meminta semua pihak untuk tidak mengaitkan kehadiran Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigadir Jenderal Aris Budiman di pertemuan dengan Panitia Khusus Hak Angket KPK dengan institusi Polri. Menurut Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menyebut Aris Budiman dalam posisi tersebut bukan sebagai personel Polri.
"Itu domainnya KPK. Aris Budiman itu adalah anak buahnya KPK. Bukan anak buahnya Polri sekarang," kata Syafruddin di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (2/9)
Syafruddin menegaskan, meski Aris saat ini masih tercatat sebagai perwira Polri, namun dia kini berada di bawah KPK. Namun Syafruddin tak menjawab dengan tegas saat ditanya apakah Aris sempat berkonsultasi dengan Polri terkait undangan dari Pansus tersebut.
"Jangan ada opini yang membangun membenturkan KPK dengan Polri, percuma, karena KPK dan Polri solid," tegasnya
Di lain sisi, Syafruddin mengatakan, polisi masih menelaah laporan Aris terhadap penyidik KPK Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya yang dianggap mencemarkan nama baik dan penghinaan yang dikirimkan melalui surat elektronik. "Sudah ditelaah (apakah ada unsur pidana atau tidak). Kalau layak ditindaklanjuti."
Novel dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik atau penghinaan atau fitnah melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE, atau Pasal 310 atau 311 KUHP.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kasus tersebut pada Kamis (31/8) lalu. Kasus pencemaran nama baik itu telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.(OL-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved