Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Terjaring OTT KPK Partai NasDem Pecat Mirza

Dro/AS/P-4
31/8/2017 08:32
Terjaring OTT KPK Partai NasDem Pecat Mirza
(Ketua DPW Partai NasDem Kabupaten Brebes Amir Mirza Hutagalung (tengah) mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/8). -- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

DEWAN Pimpinan Wilayah Partai NasDem (NasDem) Jawa Tengah memecat Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza. Mirza ikut terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (29/8). Ia dipandang tidak mampu menjaga restorasi dan nilai-nilai yang seharusnya dimiliki setiap kader NasDem.

“Terkait dengan OTT KPK terhadap Wali Kota Tegal, DPW NasDem telah berkoordinasi dengan DPP dan memutuskan memberhentikan Ketua DPD Partai NasDem Brebes Amir Mirza dari jabat-an dan keanggotaan di partai,” kata Ketua DPW NasDem Jawa Tengah Setyo Maharso di Semarang, kemarin.

Setyo menambahkan DPW telah menunjuk pelaksana tugas (plt) untuk menggantikan Mirza dalam melaksanakan kegiatan partai. Menurut Setyo, segala perbuatan Mirza yang berujung pada OTT KPK tidak ada sangkut pautnya dengan Partai NasDem.

“Kita prihatin atas tersangkutnya kader NasDem Amir Mirza dalam OTT KPK di Tegal yang juga ikut tertangkap. Saudara Amir Mirza sebagai kader Partai NasDem tidak mampu menjaga nilai restorasi yang merupakan sikap yang harus dimiliki setiap kader partai,” lanjut dia.

Mirza dalam kesehariannya berprofesi sebagai pengusaha. Ia dikenal memiliki kedekatan dengan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno.

Bunda Sitha, panggilan akrab Siti, merupakan perempuan pertama yang menjadi wali kota di Tegal. Ketika pilkada 2013, ia maju dari Partai Golkar dan berpasangan dengan M Nursholeh.

Siti telah lebih dahulu mengundurkan diri dari jabatan pengurus DPP NasDem, keanggotaan partai, dan daftar calon sementara anggota DPR dari Partai NasDem pada Pemilu 2014.

Pengunduran diri yang disampaikan melalui surat tertanggal 27 Mei 2013 itu diterima DPP NasDem pada 1 Juni 2013. (Dro/AS/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya