Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

KPK Benarkan OTT Wali Kota Tegal

Dero Iqbal Mahendra
29/8/2017 21:12
KPK Benarkan OTT Wali Kota Tegal
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap kepala daerah. Kali ini, KPK menangkap Wali Kota Tegal, Siti Masitha Soeparno, di ruang kerjanya di Tegal, Jawa Tengah.

Berdasarkan sumber yang diterima Media Indonesia, Wali Kota Tegal dibawa oleh sejumlah petugas KPK sekitar pukul 18.00 WIB di Rumah Dinas Wali Kota, Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Ketua KPK, Agus Rahardjo, membenarkan pihaknya telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Tegal pada hari ini.

"Betul hari ini memang ada OTT di Jawa Tengah," ungkap Agus dalam pesan singkat Selasa malam.

Meski begitu, Agus belum mau menjelaskan terkait detail dari penangkapan tersebut. Dia meminta untuk bersabar terlebih dahulu hingga pengumuman esok hari.

"Nanti besok saja saat konferensi pers," ungkap Agus.

Sebelum ditangkap oleh petugas KPK pada sekitar pukul 15.00 WIB, Siti sempat mengikuti rapat evaluasi capaian kerja triwulanan dengan sejumlah Organisasi Perangkat daerah (OPD) di Adipura.

Pada pukul 17.45 WIB usai mengikuti rapat, Siti kembali menuju Pringgitan hingga pada pukul 17.50 WIB. Namun, tiga orang yang diduga merupakan petugas KPK datang dan menjemput Siti.

Diketahui sebelum melakukan penangkapan, petugas KPK telah melakukan penyegelan di Kantor RSUD Kardinah. Sejauh ini, dugaan awal penangkapan tersebut terkait dengan kasus pembangunan fisik ICU dari RSUD Kardinah.

Berdasarkan data yang diakses pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Siti terakhir kali melaporkan kekayaannya pada Agustus 2013 lalu. Saat itu ia baru saja ingin mencalonkan diri sebagai Wali Kota Tegal, Jawa Tengah.

Dalam laporannya, Siti mengatakan tidak memiliki total kekayaan mencapai Rp 1.451.966.000. Siti ditengarai memiliki harta tidak bergerak sebesar Rp852.791.000. Itu termasuk tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi dan 175 meter persegi di Jakarta Selatan yang diperoleh dari usaha sendiri dan dana hibah.

Selain itu, Siti juga memiliki harta bergerak berupa alat transportasi senilai Rp505.000.000. Alat transportasi tersebut antara lain Honda Freed, Toyota Avanza, dan Honda Brio. Siti juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp50.475.000 serta logam mulia senilai Rp29.700.000. Terakhir, Siti juga memiliki giro senilai Rp14.000.000. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya