Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melaporkan kerja-kerja pemenuhan hak saksi dan korban kejahatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu sebagai pelaksanaan mandat Pasal 13 Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang menyebutkan LPSK bertanggung jawab kepada presiden.
Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam siaran persnya, kemarin, di Jakarta mengatakan pihaknya menilai penting untuk segera bertemu dengan Presiden. Selain sebagai mandat undang-undang bahwa LPSK bertanggung jawab kepada presiden, pertemuan itu penting untuk menegaskan posisi LPSK di antara kementerian atau lembaga lainnya.
“Dengan bertemu LPSK, akan terlihat bahwa Presiden mendukung perlindungan saksi dan korban kejahatan sehingga dapat dilihat instansi lainnya, baik yang berada di pusat maupun daerah,” kata Semendawai.
Pimpinan LPSK telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, pada Kamis (24/8). Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai saat itu didampingi Wakil Ketua LPSK, yaitu Lili Pintauli Siregar dan Askari Razak, serta Sekretaris Jenderal LPSK yang baru dilantik, Noor Sidharta.
Pertemuan membahas rencana pimpinan LPSK bertemu Presiden Jokowi untuk melaporkan perlindungan saksi dan korban pada masa pemerintahannya.
Menurut Semendawai, setelah tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, LPSK belum sempat diterima oleh Presiden. Kondisi ini tentu cukup janggal karena undang-undang mengamanatkan LPSK bertanggung jawab kepada presiden.
“Momen pertemuan dengan Presiden juga diharapkan dapat membuat LPSK bisa lebih leluasa dalam bekerja,” ujarnya.
Semendawai juga menyampaikan perihal rampungnya pembangunan gedung LPSK. Dalam proses pembangunannya, banyak dukungan dari sejumlah pihak, termasuk Mensesneg.
LPSK sangat berharap Presiden dapat meresmikan gedung yang berlokasi di Jakarta Timur itu sebagai bentuk dukungan konkret Presiden bagi saksi dan korban kejahatan.
Mensesneg Pratikno mengatakan pihaknya mendukung kerja-kerja LPSK dalam melakukan pemenuhan hak saksi dan korban. Dia menilai peran LPSK sangat vital dalam menunjang salah satu poin Nawacita program Presiden Jokowi, yakni negara hadir melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga negara.
Mensesneg Pratikno menyatakan akan mengagendakan pertemuan LPSK dengan Presiden, termasuk untuk peresmian Gedung LPSK. (Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved