Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN penggunaan dana desa menjadi tanggung jawab semua pihak. Salah satunya ialah Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah Pembangunan Daerah (TP4D) yang diketuai kejaksaan. Mereka dituntut mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa agar optimal.
Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, misalnya, mengandeng kejaksaan negeri setempat untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Pemkab Purwakarta juga akan mengubah mindset pengelolaan dana desa dari pola konsumtif kepada pola investasi.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyebutkan mindset pengelolaan dana desa harus diubah dari pola konsumsi menuju pola investasi. Karena itu, pemerintahan desa seharusnya tidak lagi berpikir penyerapan dana desa dalam konteks program habis pakai.
Untuk mewujudkan reformasi pola penggunaan dana desa, menurut Dedi, diperlukan regulasi yang jelas. Hal itu berkaitan dengan program yang tengah dijalankan di Purwakarta, yakni Investasi Desa. “Kalau seperti ini, regulasinya harus jelas. Kaitannya ini tentang membangun kekuatan ekonomi yang memiliki daya serap kerja. Kalaupun digunakan untuk pembangunan, pengadaan materialnya harus berasal dari desa dan sekitar desa setempat sehingga perputaran uang itu terfokus di desa,” ungkapnya.
Untuk pengawasan pengelolaan dana desa, Pemkab Purwakarta menggandeng kejaksaan negeri sehingga tidak ada lagi penyelewengan dana desa.
Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta Shinta Sasanti mengungkapkan jumlah dana yang telah digelontorkan dari APBN melalui skema dana desa, yakni sebesar Rp60 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp148 miliar di antaranya mengalir ke desa-desa yang ada di Purwakarta.
Kerja sama dengan kejaksaan dalam mengawal dana desa juga dilakukan Kepala Desa Rowogempol, Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Muhammad. ”Kami sangat berhati-hati dalam menggunakan dana desa karena khawatir anggaran yang kami siapkan semisal untuk perbaikan infrastruktur tumpang-tindih dengan program daerah. Makanya agar tidak terjadi kesalahan, kami selalu koordinasi dengan kejaksaan,” ujar Muhammad, kemarin.
Sosialisasi dana desa serentak digelar di seluruh Indonesia, mulai Kamis (24/8). Salah satu hal yang menjadi penekanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Perintah dan Pembangunan Daerah ialah pentingnya sikap para kepala desa untuk tidak takut dalam mengelola dana desa asalkan tepat sasaran. Jaksa Agung Muda Intelijen M Adi Toegarisman selaku Ketua TP4D menegaskan dana desa merupakan prioritas karena bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (RZ/AB/E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved