Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
JURU bicara Mahkamah Agung Suhadi menyatakan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap panitera pengganti dan pegawai honorer MA tidak akan memengaruhi putusan sidang yang sudah dibuat. Sebab tugas penitera pengganti tidak menentukan putusan sidang.
“Namun, kalau masyarakat ada yang keberatan atau curiga bila putusan tersebut berunsurkan korupsi, silakan banding,” ucap Suhadi.
Menurut Suhadi, lagi pula panitera yang ditangkap tersebut hanyalah panitera pengganti dan catatan yang dibuat dalam persidangan juga pada akhirnya akan ditandatangi pihak pengadilan. Panitera pengganti juga tidak bisa mencabut hasil putusan.
“Jadi, kewenangannya juga sudah beda, tetapi kami membuka diri terhadap pihak yang akan mengajukan banding,” imbuh dia.
Ketua Kamar Pengawasan MA Sunarto dalam kesempatan berbeda menyatakan MA tidak ragu untuk melakukan pembersihan aparaturnya sebab aparatur perlu untuk dibinasakan jika tidak bisa dibina oleh MA. “Prinsipnya gampang-gampang saja. MA tidak malu kalau menindak aparaturnya,” terang Sunarto.
Sunarto pun menjanjikan MA sangat terbuka kepada penegak hukum dan tidak akan melakukan resistensi sama sekali. Apalagi telah ada kerja sama pelatihan antara unsur pengawas di MA dan KPK. Salah satu implementasinya, yaitu melakukan surveillance untuk menempel orang-orang yang dicurigai.
“Bedanya hanya kita tidak punya alat, tidak bisa menyadap. Kita tdak punya hak untuk itu. Paling kita bisa beri foto,” kata Sunarto.
Lewat kerja sama tersebut, Sunarto mengaku melakukan laporan pada KPK secara intensif, tetapi tidak bisa secara formal. Laporan bersifat percakapan telepon atau pengumpulan dan penyerahan bukti. Pasalnya, bila dilakukan secara formal dan terbuka, laporan berpotensi bocor.
Soal OTT itu juga menjadi perhatian dari Komisi Yudisial. Juru bicara KY Farid Wajdi mengakui kinerja lembaga peradilan kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tergerus.
Farid mengatakan peristiwa itu harus jadi pelajaran bagi aparat pengadilan untuk lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
“Selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan publik tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk. (Ric/Dio/Gol/Nov/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved