Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SOSIALISASI dana desa serentak digelar di seluruh Indonesia, kemarin. Salah satu hal yang menjadi penekanan oleh Tim Pengawal dan Pengaman Perintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) ialah pentingnya sikap para kepala desa untuk tidak takut dalam mengelola dana desa asalkan tepat sasaran.
Jaksa Agung Muda Intelijen M Adi Toegarisman selaku ketua TP4D menegaskan dana desa merupakan prioritas karena bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meratakan pembangunan di desa.
“Yang menjadi penekanannya ialah di bidang pengawasan, penyaluran, dan pemanfaatannya,” ujarnya di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
Hal senada dikatakan Bupati Merangin Al Haris kepada 215 kepala desa (kades) yang mengikuti sosialisasi di Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Provinsi Jambi. “Semestinya tidak ada yang perlu digamangkan atau ditakutkan. Jika digunakan sesuai perencanaan, sasarannya tepat, tidak dikorupsi untuk memperkaya diri, para kepala desa saya jamin aman,” kata Al Haris kepada Media Indonesia di Jambi, kemarin.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, 298 kepala desa yang hadir dalam sosialisasi di kejaksaan negeri bahkan juga menandatangani pakta integritas. Hal itu dimaksudkan agar para kades tidak melakukan penyelewengan yang menyebabkan mereka tersandung kasus di pengadilan.
Sejauh ini, tercatat ada tujuh desa di Sidoarjo yang pernah tersandung kasus dana desa. Selain itu di 17 desa, dana desanya tidak terserap karena para kades mengaku bingung untuk mengelolanya.
Kasus yang berkaitan dengan dana desa juga terjadi di Cianjur, Jawa Barat. Saat ini, Kejaksaan Negeri Cianjur sedang mengkaji sedikitnya 10 laporan dugaan penyelewengan dana desa. Sebelumnya, tiga kepala desa di Kabupaten Cianjur tersandung perkara hukum diduga akibat menyimpangkan dana desa. Dua di antaranya kini dalam proses in kracht van gewijsde (keputusan hukum tetap).
“Ketiganya diduga menggunakan dana desa yang dialokasikan bagi pembangunan infrastruktur tak sesuai peruntukkannya,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Cianjur Agus Mulyono, kemarin. (Tim/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved