Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
RESTORASI gambut di wilayah Kalimantan Selatan bukan pekerjaan ringan. Lahan yang harus dibenahi mencapai 105.023 hektare.
Namun, Badan Restorasi Gambut yang digawangi ketuanya, Nazir Foead, dipastikan tidak sendiri. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan pilotnya, Gubernur Sahbirin Noor, siap bekerja sama.
Awal pekan ini, keduanya duduk bersama menandatangani nota kesepahaman tentang perencanaan dan pelaksanaan restorasi gambut di Kalimantan Selatan. “Badan Restorasi Gambut mengoordinasikan dan memfasilitasi restorasi gambut di tujuh provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan,” jelas Nazir Foead.
Restorasi gambut di provinsi ini, pada 2017, dilaksanakan pada sebaran lahan gambut rusak seluas 105.023 hektare yang tersebar di empat kesatuan hidrologis gambut (KHG). Kawasannya meliputi KHG Sungai Barito-Sungai Alalak seluas 47.935 hektare dengan luas lahan gambut 20.301 hektare. Sebaran lain ialah KHG Sungai Utar-Sungai Serapat seluas 107.737 hektare dengan luas lahan gambut 27.176 hektare.
Restorasi juga dilakukan pada KHG Sungai Balangan-Sungai Batangalai seluas 30.859 hektare dengan luas lahan gambut 11.008 hektare dan KHG Sungai Barito-Sungai Tapin seluas 112.227 hektare dengan luas lahan gambut 45.998 hektare.
Keempat KHG ini berada di delapan kabupaten, yakni Kabupaten Balangan, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Tapin.
Berdasarkan Peta Indikatif Restorasi Gambut BRG 2016, Peta Kesatuan Hidrologis Gambut dan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional KLHK 2017, area prioritas restorasi di Kalsel meliputi lahan gambut terdampak kebakaran hutan, lahan dan perkebunan pada 2015 seluas 12.798 hektare, kawasan budi daya meliputi kawasan hak guna usaha perkebunan seluas 1.586 hektare, kawasan hutan tidak berizin seluas 6.728 hektare, dan kawasan area peruntukkan lain selain hak guna usaha seluas 4.484 hektare.
Mudah terbakar
Restorasi pada kubah gambut atau gambut dalam yang sudah telanjur diperuntukkan sebagai kawasan budi daya mencapai 45.836 hektare. Terdiri dari kawasan hak guna usaha seluas 26.022 hektare, kawasan hutan tak berizin seluas 1.579 hektare, dan kawasan APL seluas 18.235 hektare.
Perlindungan kawasan gambut yang belum dibuka dan masih utuh mencapai luasan 33.398 hektare. Terdiri dari kawasan budi daya meliputi kawasan HGU seluas 1.485 hektare, kawasan APL selain HGU seluas 10.468 hektare, dan kawasan hutan tak berizin seluas 21.445 hektare.
Restorasi juga harus melakukan perbaikan tata kelola air dan peningkatan infrastruktur pengendalian seluas 12.444 hektare, yang merupakan kawasan budi daya. Terdiri dari kawasan HGU seluas 1.084 hektare, kawasan hutan tak berizin seluas 5.414 hektare, dan kawasan APL selain HGU seluas 7.135 hektare.
BRG, lanjut Nazir, ditunjuk pemerintah Indonesia untuk merestorasi gambut seluas 2 juta hektare di tujuh provinsi hingga 2020. Provinsi Kalsel merupakan salah satu provinsi target.
Ada sembilan hal yang disepakati antara BRG-RI dan Pemprov Kalsel dalam rangka percepatan pelaksanaan restorasi gambut, di antaranya koordinasi dan perencanaan restorasi ekosistem gambut, pemetaan kesatuan hidrologis gambut, dan pelaksanaan konstruksi infrastruktur pembasahan gambut.
Menurut Nazir, wilayah Kalsel memiliki cukup luas lahan gambut yang terbuka, dikeringkan, bahkan terbengkalai. Kondisi itu menjadi perhatian BRG untuk diperbaiki agar tidak mudah terbakar di musim kemarau.
“Lahan gambut harus selalu tetap basah dan terus mampu menyimpan air sehingga harus benar-benar dijaga kondisinya,” tambahnya.
Kalimantan Selatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, telah ditunjuk menjadi kawasan percontohan restorasi gambut nasional. “Kami bersyukur pemerintah pusat sudah menaruh perhatian besar ke Kalsel melalui program Presiden Jokowi yakni restorasi kawasan gambut untuk mencegah bencana,” ungkap Gubernur Syahbirin Noor.
Ia mengakui kebakaran hutan dan lahan gambut merupakan masalah yang pelik dan cukup sulit untuk diatasi. Penanganan lahan gambut melalui restorasi merupakan langkah tepat dan efektif sehingga diharapkan daerahnya tidak lagi mengalami bencana kebakaran hutan dan lahan setiap tahun.
“Kebakaran hutan dan lahan membuat banyak dampak buruk, baik bagi kesehatan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari, sehingga sangat merugikan,” ucapnya.
Ia berharap restorasi gambut bisa mengubah suatu kawasan yang sebelumnya dipenuhi rawa menjadi hijau dan bisa dimanfaatkan. “Kami yakin restorasi gambut bisa menjadikan suatu kawasan gambut yang sebelumnya rawa menjadi kawasan hijau dan bisa dimanfaatkan.” (Ant/N-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved