Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PROGRAM Penghargaan Adipura 2016-2017 memantau 355 kabupaten dan kota di Tanah Air. Pada periode kali ini, terdapat kenaikan jumlah kabupaten dan kota yang memiliki kategori baik. Dari 203 kabupaten dan kota pada 2015-2016, menjadi 205 kabupaten/kota pada tahun 2016-2017. Kabupaten dan kota peraih penghargaan Adipura 2016-2017 terdiri atas 6 Adipura Kencana dan 116 Adipura.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan penilaian penganugerahan Adipura tahun ini lebih kompleks. Aspek yang dinilai tidak hanya mengenai lingkungan, tetapi juga ekonomi, sosial, dan pemberdayaan masyarakat yang menekankan tata kelola pemerintahan daerah yang baik. Performa daerah juga dilihat berdasarkan kemampuan mereka mengintegrasikan aspek pembangunan berkelanjutan.
“Konsep rebranding dilihat dari fungsi lingkungan yang lebih luas. Tidak hanya nilai administratif secara fungsional dan urban area, tapi juga cakupan good enviromental governance keseluruhan,” ujar Siti di Jakarta, baru-baru ini.
Meski begitu, lanjutnya, kriteria dan indikator utama pada program Adipura hampir sama dengan sebelumnya, yakni pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau oleh pemerintah daerah serta partisipasi aktif masyarakat. Penambahan beberapa indikator yang digunakan, di antaranya penilaian terkait dengan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta pengelolaan pertambangan berwawasan lingkungan.
“Penilaian yang lebih ketat akan melahirkan kota dengan kualitas lingkungan terbaik,” ujar Siti.
Ia berharap, dengan standar penghargaan yang kian selektif, akan lahir kota sehat dalam arti menyeluruh, kondusif, dan menarik. Di samping itu, itu juga memiliki kemampuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, yakni trade, tourism, dan investment (TTI) berbasis pengelolaan lingkungan hidup.
Dalam proses penilaian Adipura tahun ini, KLHK juga mengajak peran aktif masyarakat untuk memberi masukan dan saran. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi. Melalui nama-nama kabupaten/kota finalis yang diunggah di laman resmi KLHK, masyarakat dapat menyuarakan pendapatnya dan memberikan masukan bagi setiap daerah untuk dapat terus meningkatkan programnya, khususnya dalam hal pengelolaan sampah.
Lebih serius
Dalam kesempatan terpisah, Plt Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 KLHK Kariliansyah mengatakan program Adipura diberikan untuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota lebih serius membangun kota berkelanjutan. Dorongan terus dilakukan agar setiap kabupaten dan kota dapat berinovasi untuk menemukan penyelesaian berbagai masalah lingkungan hidup.
"Dorongan dan dukungan akan terus diberikan agar seluruh wilayah Indonesia dapat menjalankan komitmen bersama menyelamatkan lingkungan, khususnya pengurangan emisi," ujar Karliansyah.
Ia juga mengatakan, dengan penghargaan tersebut diharapkan pemerintah kabupaten/kota terus membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha untuk mewujudkan wilayah yang berkelanjutan secara ekologis, baik sosial atau ekonomi.
"Kami berusaha untuk terus menyempurnakan Program Adipura ini, terutama dalam hal mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk terus berinovasi dalam menemukan solusi dari berbagai permasalah lingkungan hidup perkotaan yang dihadapi," kata dia.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan lingkungan hidup perkotaan yang perlu diprioritaskan selain bidang pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau. Di antaranya melalui pengendalian dampak perubahan iklim, pemanfaatan energi baru terbarukan, serta penurunan ketimpangan ekonomi dan sosial berbasis pengelolaan lingkungan.
Direktur Pengelolaan Sampah KLHK R Sudirman menambahkan lingkungan dan sistem pemerintahan yang baik dan berkelanjutan diyakini akan berperan strategis dalam mendorong pencapaian target pengurangan dan penanganan sampah nasional. Program Adipura juga diharapkan menjadi instrumen pendorong tercapainya target pengurangan 20% sampah nasional pada 2019 dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih sampah sebagai penerapan amanah UU No 18/2008 tentang Bersih Sampah 2020. (S2-25)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved