MOBIL listrik yang dinilai ramah lingkungan sudah dikembangkan di sejumlah negara. Indonesia pun tak mau ketinggalan. Pemerintah bahkan telah membentuk tim berunsurkan Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang kini tengah menyusun rancangan regulasi tentang pengembangan mobil listrik untuk mengurangi emisi karbon dan mewujudkan bauran energi terbarukan 23% pada 2025.
Terkait dengan penyediaan tenaga listrik dan fasilitasnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan bahkan mengatakan, sudah memiliki konsep pembelian baterai mobil listrik di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik dan bekerja sama dengan Pertamina.
Sejauh ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih mengkaji regulasi terkait dengan insentif pajak yang akan dikenakan untuk industri mobil listrik. Hal itu dilakukan sebagai dorongan pemerintah kepada industri otomotif nasional untuk memproduksi kendaraan ramah lingkungan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, peraturan tersebut akan berbentuk peraturan menteri perindustrian (permenperin).
“Kemarin sudah disampaikan beberapa hal. Regulasinya sedang dibahas terkait perubahan struktur biaya impor dan PPnBM (pajak penjualan atas barang mewah),” ujar Airlangga di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Senin (14/8).
Airlangga mengatakan, kebijakan dan program pengembangan industri kendaraan bermotor di masa depan harus diarahkan dan diakselerasi sesuai dengan tren pasar dunia, yaitu kendaraan bermotor dengan fuel ekonomi tinggi dan rendah karbon.
Dia menyebutkan, kendaraan rendah emisi atau low carbon emission vehicle (LCEV) ditargetkan masuk pasar Indonesia hingga 25% atau 400 ribu unit pada 2025.
“Bentuknya bisa mobil listrik, hibrida, atau sebagainya,” ungkapnya.
Keberadaan mobil listrik juga akan meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT). Pekan lalu, anggota DEN, Abadi Poernomo, pada konferensi pers tentang Hasil Sidang Anggota Ke-22 DEN, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, mengatakan mobil listrik akan menjadi salah satu pendorong berkembangnya energi baru terbarukan (EBT) dan pasarnya juga harus turut mendorong itu.
“Namun, semuanya itu harus diinisiasi langsung oleh pemerintah,” ujarnya.
Tercatat sampai akhir 2016, konsumsi EBT baru mencapai 7,7%, padahal targetnya 10,4% sehingga harus segera dikejar supaya target 23% pada 2025 tercapai.
DEN menilai mobil listrik menjadi salah satu faktor yang bisa mengejar target konsumsi EBT.
Tidak hanya itu, mobil listrik juga bisa menekan CO2 ketika sudah dimaksimalkan masyarakat luas.
Produksi massal
Sebelumnya, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir mengatakan mobil listrik produksi dalam negeri akan siap dipasarkan secara massal pada 2020 mendatang.
Seusai penganugerahan gelar Perekayasa Utama Kehormatan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Basuki Hadimuljono di Jakarta, Kamis (3/8), Nasir mengatakan pihaknya menugasi empat perguruan tinggi negeri untuk mengembangkan mobil listrik nasional itu.
“Terkait dengan mobil listrik, sudah kami bentuk tim yang melibatkan perguruan tinggi dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Empat perguruan tinggi kami tugaskan untuk membuat mobil listrik. Targetnya 2020 kita bisa melakukan produksi di dalam negeri,” kata dia.
Nasir menyebutkan keempat perguruan tinggi itu, yakni Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta (UNS), Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS).
Pertimbangan penunjukan keempat perguruan tinggi tersebut ialah karena fakultas teknik yang bisa mengembangkan program tersebut.
“Mereka ini ada yang konsentrasi mengembangkan baterai, ada yang mengembangkan mekatroniknya, ada yang ke materialnya, dan ada yang di elektronikanya. Jadi dikombinasi,” jelasnya.
Nasir menuturkan prototipe mobil sudah bisa diciptakan, tinggal dilakukan peningkatan inovasi agar menjadi lebih baik dan layak produksi massal.
“Inovasinya kita skill up (tingkatkan), uji material sudah dilakukan, dan mekatroniknya sudah diuji, tahap berikutnya adalah men-skill up-kan,” kata dia. (Ant/E-2)