Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menguraikan catatan-catatan penting dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan dan ketimpangan di Tanah Air.
“Beberapa catatan penting dapat diambil, terutama mengenai usaha kita dalam mengurangi kemiskinan. Pertama, dengan tingkat kemiskinan yang rendah, penting untuk mempertajam target kebijakan dan mekanisme penyaluran bantuan untuk menjangkau orang miskin,” ujar Bambang dalam acara International Conference on Indonesian Economy and Development (ICIED) di Jakarta, Senin.
Seiring dengan itu, lanjut Bambang, beberapa jenis subsidi perlu disesuaikan agar bisa menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Keakuratan data merupakan prasyarat penting. Mekanisme penyaluran bantuan harus diarahkan untuk menjangkau orang-orang yang ditargetkan secara nyata dan tidak mengakibatkan distorsi yang berlebihan.
“Kedua, penting juga untuk memiliki kebijakan yang tepat untuk memutus siklus kemiskinan. Kebijakan ini mencakup kegiatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi yang memungkinkan orang miskin dan generasi berikutnya untuk keluar dari siklus kemiskinan,” katanya.
Dalam hal ketimpangan, pemerintah sendiri telah memberikan perhatian serius terhadap ketimpangan pendapatan individu dan ketimpangan regional. Meskipun koefisien gini di Indonesia tidak dianggap tinggi, yaitu mencapai 0,393 per Maret 2017, rasio gini di Indonesia diperkirakan berdasarkan pengeluaran publik dan dianggap belum mencerminkan kesenjangan pendapatan aktual.
Konsumsi kelompok berpenghasilan tinggi berpotensi jauh di bawah pendapatan aktual.
“Untuk mengurangi kesenjangan tersebut, kami mencoba meningkatkan pendapatan dari masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah sehingga pada gilirannya mereka dapat mempersempit ketimpangan pendapatan,” katanya.
Ia menambahkan, beberapa upaya untuk mengurangi ketimpangan pendapatan mencakup reformasi agraria, pengembangan sektor pertanian, dan pengembangan sumber daya manusia melalui, misalnya, pelatihan. Secara keseluruhan, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengurangi ketimpangan pendapatan individu.
Terakhir, ketimpangan regional juga tetap menjadi perhatian utama pembangunan ekonomi di Indonesia. Selama 30 tahun terakhir, peran kawasan timur Indonesia telah sedikit membaik dibandingkan dengan kawasan barat Indonesia. Meski, ada kinerja ekonomi yang baik di wilayah Sulawesi, namun wilayah lain di wilayah timur Indonesia, masih tumbuh relatif lamban.
Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Kawasan Timur Indonesia.
Bangun konektivitas
Langkah pertama adalah membangun konektivitas yang mampu menghubungkan wilayah timur dengan bagian barat. Dengan konektivitas yang lebih baik, kawasan timur Indonesia akan dapat merasakan dinamika pembangunan yang telah dilakukan di wilayah barat Indonesia.
“Langkah kedua adalah membangun sentra ekonomi di luar Jawa, terutama di bagian timur. Dengan zona industri dan pembangunan ekonomi di luar Jawa, biaya logistik bisa dikurangi secara bertahap,” ujar Bambang.
Yang pasti, upaya menurunkan ketimpangan tidak hanya bisa disandarkan pada pemerintah semata. Peran swasta khususnya kelompok usaha besar sangat berarti dalam menekan ketimpangan lewat penciptaan lapangan kerja.
“Usaha besar sudah melibatkan UKM dalam supply chain atau value chain. Ada pembagian saling menguntungkan seperti di industri otomotif,” kata Bambang.
Pengamat ekonomi dari UGM Tony Prasetiantono menilai kebijakan pemerintah melibatkan sektor swasta untuk mempercepat penurunan ketimpangan sudah tepat. “Pemerintah fokus di infrastruktur saja untuk memutar ekonomi yang berdampak mengurangi ketimpangan. Dana infrastruktur tahun ini saja mencapai Rp387 triliun,” ujarnya.
Bila ini dapat dilakukan, bukan mustahil bahwa penurunan ketimpangan di Indonesia dapat menurun dengan cepat.
Oleh karena itu, ikhtiar bersama untuk menurunkan ketimpangan merupakan sebuah keniscayaan. (Ant/E-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved