Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
TIM Densus 88 Antiteror menangkap dua warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang diduga terlibat jaringan teroris. Mereka adalah Gilang, 24, warga RT 01/ RW II Kelurahan Kudaile, Kecamatan Slawi, dan Abdul Goni, 24, warga RT 07 RW II Kelurahan Kudaile.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, Gilang ditangkap di kawasan Kota Tegal, sedangkan Abdul Goni ditangkap di rumahnya. Tim Densu 88 kemudian membawa Abdul Goni menggunakan dua unit mobil ke Jakarta.
Ibu Abdul Goni, Rusmiyati, mengaku kaget atas penagkapan anaknya, apalagi dia mengetahui penangkapan tersebut dari salah seorang keponakannya.
"Saya padahal seharian di rumah tapi tidak tahu, mungkin waktu ditangkap anaksaya sedang di luar rumah. Saya tahunya dari keponakan dan Pak RT," tutur Rusmiyati.
Rusmiyati mengaku anaknya itu sehari harinya bersikap baik dan selalu nuruti perintah orang tua. "Sama sekali tidak menunjukkan perilaku yang radikal," ucapnya.
Paman Abdul Ghoni, Aspari, menuturkan keponakannya sehari-hari tidak bekerja dan tinggal bersama ibu serta dua adiknya. "Dulu memang pernah bekerja di Tangerang tapi sekarang nangggur," jelas Asapari.
Sedangkan Gilang, menurut Ketua RT dimana Gilang tinggal, bekerja sebagai tukang servis barang-barang elektronik. "Setahu saya Gilang itu tukang servis barang-barang elektronik. Selebihnya saya tidaak tahu," ujar Ketua RT 01/ RW II, Gunawan.
Kapolres Tegal, Ajun Komisari Besar (AKB) Heru Sutopo, saat dikonfirmasi wartawan melalui hp-nya, membenarkan adanya penangkap tersebut. Penangkapan keduanya dilakukan Minggu pukul 13.15 WIB di Kudaile, Slawi--ibukota Kabupaten Tegal.
"Memang saya tahu ada penangkapan, tapi kelanjutannya sekarang dua terduga dibawa ke mana terus terang tidak tahu," kata Heru. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved