Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

RUU Terorisme Lamban Teroris Tertawa

Golda Eksa
12/8/2017 09:15
RUU Terorisme Lamban Teroris Tertawa
()

PEMERINTAH melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengingatkan DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan kelompok teroris dalam melancarkan aksi tidak pernah menunggu hingga selesainya pembahasan RUU Terorisme atau Antiterorisme.

Lambannya realisasi itu, imbuh Wiranto, menjadi hal yang lucu dan mungkin ditertawakan kelompok teroris tersebut.

“Sudah tahu ada rencana bom, sudah ada informasi, tetapi saya tangkap enggak bisa. Undang-undang tidak membolehkan, nunggu dibom dulu dan ada bukti, ada kaitannya baru kita tangkap, Undang-undangnya begitu. Gimana?” kata Wiranto ketika memberikan ceramah kepada peserta PPRA LVI dan PPSA XXI Tahun 2017 di Auditorium Lemhannas, Jakarta, kemarin.

Wiranto menegaskan bahwa aksi terorisme sejatinya tidak boleh dianggap sebagai bentuk tindak pidana. Terorisme merupakan kejahatan yang penindakannya tidak berdasarkan KUHP, tetapi perlu diatur dalam sebuah UU khusus.

“Ini yang kita harap teman-teman DPR tolong, deh. Undang-undangnya direvisi segera. Janjinya dulu sebelum puasa, Lebaran selesai. Sampai sekarang belum selesai,” ungkapnya.

Wiranto mengaku sering melobi para wakil rakyat guna membicarakan persoalan tersebut, termasuk dengan jamuan makan di rumah dinas Menko Polhukam. Pada kesempatan itu pula Wiranto kembali menjelaskan kekejaman teroris melalui rekaman audio visual kelompok Islamic State (IS).

Terpisah, Presiden Joko Widodo mengajak negara-negara ASEAN untuk memerangi aksi kejahatan terorisme. Menurutnya, negara-negara ASEAN harus menggalang kerja sama dan memperkuat sinergi dalam memerangi ancaman terorisme saat ini.

“Ancaman terorisme merupakan ancaman yang nyata, serangan terorisme di Marawi menjadi wake up call bagi kita yang perlu direspons dengan segera,” seru Jokowi saat memberikan sambutan dalam peringatan 50 Tahun ASEAN 2017, di Sekretariat ASEAN, Jakarta, kemarin.

Dana teroris
Tim Detasemen Khusus 88 Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial SP (Saka Panji Trisno), 39, di Perumahan Cluster Melia Grove, Blok GM 1 Nomor 25 RT 03/23, Pakujaya, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, kemarin.

“Jadi, Saudara SP ini menggalang dana kemudian memberangkatkan beberapa orang ke Filipina dan ke Suriah,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Markas Besar Polri, kemarin.

Petugas menangkap SP sekitar pukul 06.30 WIB sesaat setelah keluar pagar perumahan hendak mengantar anaknya sekolah dengan sepeda motor.

Polisi kemudian membawa SP ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok untuk diperiksa lebih lanjut.

Sehari sebelumnya, Kamis (10/8), Densus 88 juga menangkap tiga orang terduga teroris berinisial S, 38, AR, 39, serta RB, 45, di Desa Kasang Kumpeh, Ulu Muaro, Jambi.

Mereka diduga mengirimkan orang-orang ke Filipina dan membuat bahan peledak. Ketiganya diperiksa intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka lebih jauh. Mereka diduga sebagai bagian dari jaringan Jamaah Ansarut Khilafah (JAK). (Nur/DA/X-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya