Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Pemerintah Perkuat Bukti untuk Bubarkan Ormas

11/8/2017 08:03
Pemerintah Perkuat Bukti untuk Bubarkan Ormas
()

SEUSAI membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lantaran bertentangan dengan ideologi Pancasila, pemerintah langsung mempercepat pengumpulan bukti untuk membubarkan sejumlah ormas kecil yang ada di daerah.

Demikian yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. “Ada beberapa ormas-ormas kecil,” kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.

Namun, ia enggan menyebutkan nama ormas yang dimaksud dan di daerah mana saja. Menurut Tjahjo, ormas kecil yang tengah dicermati itu memiliki kegiatan di beberapa provinsi. Ormas kecil tersebut berbeda dengan HTI yang memiliki paham anti-Pancasila. “(Ormas kecil ini) sifatnya lebih radikal,” ujarnya singkat.

Tjahjo mengungkapkan pencermatan ormas tersebut sebenarnya sudah berlangsung lebih dari dua tahun. Saat ini, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti sebelum benar-benar membubarkan ormas tersebut.

“Sedang ditambah (bukti-buktinya). Harus kuat, harus lengkap (buktinya). Menuduh seseorang jadi tersangka kan butuh lebih dari satu alat bukti. Ini alat bukti harus lengkap,” cetusnya.

Sementara itu, Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan ada beberapa ormas yang diduga mengajarkan paham yang bertentangan dengan Pancasila. Namun, ia mengaku belum memperoleh informasi spesifik tentang ormas tersebut. “Yang pasti sudah bubar HTI, yang lainnya masih dalam pemantauan. Kita belum dapat info detailnya. Ini kan masih dipantau, jadi belum bisa kami beri tahu apa saja ormasnya,” ujar Sulis.

Wakil Presiden HM Jusuf Kalla saat berada di Makassar, kemarin mengatakan, pembubaran HTI lewat Perppu Ormas sudah berjalan di rel yang benar. Kalla menambahkan, tudingan Presiden Jokowi otoriter itu salah alamat.

“Itu kan penilaian orang. Di mana-mana, di Malaysia, malah lebih hebat lagi. Di Arab Saudi juga begitu dalam hal pembubaran ormas. Tapi, tidak berarti mereka menjadi diktator. Pemerintah itu harus ada ketegasan. Jadi harus membedakan antara ketegasan dan diktator,” seru Kalla.

Kalla menekankan, Perppu Ormas merupakan bentuk ketegasan untuk menertibkan organisasi yang tidak memenuhi ketentuan yang ada dan bersikap tidak toleran terhadap perbedaan. “Kalau pemerintah tidak tegas, terus dianggap lemah begitu,” ujar Kalla. (Nur/EP/LN/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya