Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
TERDAKWA korupsi proyek pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Fahd El Fouz, meminta para saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk berani buka-bukaan.
“Ini penting. Jangan saya sendirian yang jadi korban,” kata Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar itu saat menanggapi keterangan sejumlah saksi dalam persidangan tersebut.
Mereka yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum ialah Sekretaris Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Affandi Mochtar, PNS Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Muhamad Zen, serta mantan Sesditjen Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Karim.
Dalam persidangan tersebut Fahd bahkan menuding Affandi Mochtar berbohong. “Saksi Affandi ini kebohongannya 70%, Yang Mulia,” ucap dia.
Dalam persidangan itu, Fahd menggunakan haknya untuk bertanya. Ia ingin Affandi mengungkapkan keterlibatan partai lain di luar Golkar. Namun, saksi Affandi lebih sering menjawab lupa soal keterlibatan partai lain tersebut.
Sementara itu, saksi Abdul Karim mengatakan Nassarudin Umar yang ketika itu menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama mengarahkan agar memenangkan perusahaan tertentu dalam pengadaan Alquran Tahun Anggaran 2011.
Nassarudin Umar saat ini merupakan Imam Masjid Istiqlal, Jakarta.
“Saat itu di ruangan Pak Dirjen saya dipanggil bersama Pak Direktur (Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Ahmad Jauhari). Fadh dan teman-temannya sudah ada dengan Pak Dirjen. Ada arahan ke Pak Dirjen dan saat itu belum menyebutkan perusahan, bahasa persisnya lupa saya lupa cuma kira-kira nanti ada perusahaan untuk pekerjaan itu,” kata Abdul.
Fadh didakwa menerima Rp3,411 miliar dari pengusaha terkait dengan pengadaan laboratorium komputer MTs Tahun Anggaran 2011 dan penggandaan Alquran Tahun Anggaran 2011-2012 di Kementerian Agama. (Ric/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved