Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Pemblokiran Aset Butuh Sinergi

11/8/2017 07:49
Pemblokiran Aset Butuh Sinergi
(MI/M IRFAN)

Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae mengatakan butuh sinergi kementerian dan lembaga (K/L) terkait pemblokiran aset penyandang dana pengembangan senjata pemusnah massal. Pasalnya, pemblokiran aset tersebut harus dilakukan dalam waktu satu hari.

“Implementasi satu hari ini bukan persoalan yang mudah. Itu menuntut kerja sama PPATK, Polri, dan lembaga lainnya untuk melakukan langkah yang cepat,” katanya saat menjadi pembicara dalam acara Diseminasi Kebijakan dan Regulasi di Bidang Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal, di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Bersama Menteri Luar Negeri RI, Kepala Kepolisian RI, Kepala PPATK, dan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir mengenai Pencantuman Identitas Orang atau Korporasi dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal dan Pemblokiran secara serta-merta atas Dana Milik Orang atau Korporasi yang Tercantum dalam Daftar Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal.

Pemblokiran aset dapat dilakukan setelah Dewan Keamanan PBB mengeluarkan daftar nama atau korporasi yang terlibat. Daftar nama tersebut dikirimkan ke Kementerian Luar Negeri dari perwakilan RI di PBB yang kemudian disampaikan ke PPATK.

PPATK kemudian memastikan dan melakukan pemeriksaan atas masukan dari beberapa pihak, seperti kepolisian, BIN, dan pihak terkait lainnya.

Sebelumnya, Dewan Keamanan PBB pernah merilis daftar pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal, yakni 53 daftar atas nama individu dan 46 atas nama korporasi. Terkait daftar nama tersebut, diakui Dian, bahwa pemerintah telah menindaklanjuti hal itu. Namun, ia tidak bisa mengungkap hasil tindak lanjut tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Grup Penanganan Antipenacucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heni Nugraheni mengatakan bahwa peran industri keuangan sangat penting dalam mencegah pendanaan pengembangan senjata pemusnah massal.

Untuk itu, ia meminta kepada penyedia jasa keuangan (PJK) agar data proliferasi menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti. “Kalau ada data proliferasi ini jadi prioritas untuk kita tindaklanjuti dan blokir kalau ketemu,” ucapnya. (Nur/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya