Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menilai gerakan Golkar Bersih yang diusung Gerakan Muda Partai Golkar (GMPG) tidak perlu ditanggapi serius. Gerakan tersebut menuntut agar Golkar mengadakan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) untuk mengganti Ketua Umum Golkar Setya Novanto yang kini berstatus tersangka.
Menurutnya, keputusan terkait dengan hal itu sudah ditetapkan dalam Rapat Pleno DPP Golkar, yakni tidak menggelar munaslub hingga status hukum Novanto berkekuatan hukum tetap. Bahkan, kata Idrus, keputusan untuk tidak menggelar munaslub juga sudah ditetapkan dalam rapat konsultasi nasional di Bali dan rapat pimpinan nasional di Balikpapan, Kalimantan Timur.
“Saya tidak tahu yang tergolong bersih itu berapa kali mandi sehari. Apa dua kali atau tiga kali. Maksud saya, kriteria tentang bersih dan tidak bersih itu kan tidak jelas yang dibuat oleh mereka. Jadi, tidak perlu kami respons secara serius,” tegas Idrus di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Lebih lanjut, kata Idrus, 17 nama pengurus DPP Golkar yang disebut Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia sebagai pendukung gerakan Golkar Bersih hanya dicatut. “Mereka yang disebut namanya juga tidak ada yang dikonfirmasi. Ada beberapa yang sudah sampaikan ke Whatsapp group kami. Ada juga yang konfirmasi langsung ke saya, menyampaikan bahwa mereka tidak tahu nama mereka dicantumkan,” tandasnya.
Sejumlah kader Golkar yang tergabung dalam GMPG selama ini kerap menggelar aksi. Di antaranya, mendukung Komisi Yudisial untuk secara ketat mengawasi hakim-hakim yang mengadili kasus dugaan korupsi KTP elektronik (KTP-E). “Hari ini GMPG datang ke KY sebagai warga negara, mendukung dan berharap besar kepada lembaga ini untuk secara ketat mengawasi peradilan, terutama hakim-hakim yang mengadili perkara KTP-E,” ujar Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia di KY, Jakarta, akhir pekan lalu.
Doli mengatakan dugaan megaskandal korupsi KTP-E merupakan kategori kejahatan luar biasa dan merugikan uang rakyat triliunan rupiah. Oleh karena itu, seluruh warga negara memiliki kewajiban untuk mendorong proses pengusutan dan penyelesaian kasus itu secara benar dan sungguh-sungguh.
Dia menegaskan tidak boleh ada pengaruh apa pun yang dapat mengganggu, apalagi mengintervensi proses hukum yang sedang berlangsung. (Nov/Ant/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved