Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Caleg NasDem Jangan Berharap pada Sisa Suara

Nur/VL/P-5
10/8/2017 06:55
Caleg NasDem Jangan Berharap pada Sisa Suara
(Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Utara Elman Saragih (kedua dari kiri) memberikan paparan dalam sosialisasi Undang-Undang Pemilu yang baru, di Manado, Sulawesi Utara, kemarin. -- MI/Voucke Lontaan)

PARTAI NasDem terus melakukan gebrakan guna mendulang suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2019. Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan melakukan sosialisasi Undang-Undang Pemilu secara maraton ke berbagai daerah.

Kemarin, sosialisasi tersebut dilakukan dalam Forum Silaturahim Pengurus Pusat dan Dewan Pengurus Partai NasDem kabupaten/kota se-Sulawesi Utara di Kantor Sekretariat Partai NasDem Sulawesi Utara di Kota Manado.

“Kita harus kerja keras untuk memenangkan Partai NasDem pada Pemilu Legislatif 2019. Kita harus bersatu agar Partai NasDem bisa lolos dalam tahap verifikasi partai politik,” kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Utara Elman Saragih di acara tersebut.

Elman menambahkan, untuk memenangkan Partai NasDem, pengurus harus mampu meraih perolehan suara tiga kali lipat dari hasil Pemilu 2014.

“Caleg Partai NasDem ja-ngan berharap sisa suara. Harus berjuang meraih suara terbanyak. Karena itu, perkuat setiap daerah pemilihan,” tegasnya.

Ikut ambil bagian dalam acara itu fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem, I Gusti Putu Artha, Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Utara sekaligus Koordinator Wilayah Sulawesi Virgie Baker, dan Bendahara DPW Partai NasDem Sulawesi Utara, Felly Runtuwene.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan UU Pemilu yang telah disetujui DPR akan segera diundangkan dalam waktu dekat. UU Pemilu, kata Tjahjo, sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara.

“Sudah masuk ke Sekretariat Negara. Ada beberapa poin yang perlu diserasikan, supaya UU ini utuh, tidak ada timbul masalah, gugatan. Lebih ke soal redaksional,” kata Tjahjo saat ditemui di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, pemerintah meminta klarifikasi dan koreksi atas UU Pemilu yang baru ke DPR terkait kesalahan penulisan. Hal tersebut membuat proses penomoran UU Pemilu yang telah disetujui DPR pada 21 Juli 2017 jadi tertunda. (Nur/VL/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik