Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Dana Desa Bisa Genjot Konsumsi

Tesa Oktiana Surbakti
09/8/2017 06:14
Dana Desa Bisa Genjot Konsumsi
(Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati -- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

OPTIMALISASI dana desa dinilai efektif mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya bagi kalangan menengah ke bawah. Program dana desa yang merupakan bagian da­ri belanja pemerintah memiliki nominal yang besar ketimbang program bantuan sosial lainnya.

“Untuk meningkatkan konsum­si, pemerintah fokus pada program yang selama ini sudah di­buat. Namun, tampaknya lebih pada implementasi yang perlu di­akselerasi. Sebetulnya kalau dilihat dari uang yang sangat banyak, paling efektif adalah dana desa,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ditemui di Grand Hyatt, Jakarta, kemarin.

Sri menggarisbawahi alokasi dana desa dalam postur anggar­an pendapatan dan belanja ne­ga­ra (APBN) terus meningkat dari tahun ke tahun. Secara na­sio­nal, per 2015 alokasi dana desa tercatat Rp21,7 triliun, 2016 naik menjadi Rp46,9 triliun, dan 2017 mencapai kurang lebih Rp60 triliun.

Alokasi dana desa bahkan di­se­butnya lebih besar jika dibandingkan dengan anggaran program bantuan sosial (bansos) lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat konsumsi rumah tangga per kuartal II 2017 tercatat 4,95%. Meski dinilai masih positif lantaran men­dekati level konsumsi normal, yakni 5%, pemerin­tah berupaya menjaga tingkat konsumsi yang berkontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Kalau dibandingkan dengan anggaran bansos seperti PKH, nilai dana desa itu sampai Rp60 triliun sendiri. Jadi, angka sebesar itu mestinya bisa langsung meningkatkan daya beli karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Jika dilihat dampaknya, dana desa belum optimal sehingga apakah dana desa dapat meningkatkan konsumsi maupun investasi pada level di akar rumput, ini menjadi sangat penting,” imbuhnya.

Mantan Direktur Eksekutif Bank Dunia itu mengharapkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi selaku pemangku kepentingan sektoral dapat me­mantau implementasi dana desa di berbagai daerah lebih saksama.

Misalnya, kata dia, dengan mem­perbanyak community development program sebagai refe­rensi agar dana desa digunakan secara efektif.

Apabila di awal program dana desa pemerintah cenderung fokus pada sistematika penyaluran, di masa depan harus lebih terkonsentrasi pada dampak yang dihasilkan.

Audit dana desa
Kementerian Dalam Negeri mendorong rutinnya audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap program dana desa.

Mendagri Tjahjo Kumolo me­nye­but audit-audit terhadap program yang didanai pemerintah pusat seharusnya memang sudah terpola dan rutin tiap ta­hun. Hal itu bertujuan mendorong transparansi sehingga pengelolaanya lebih baik.

“Harusnya sudah otomatis,” kata Tjahjo saat dihubungi kemarin.

Gayung bersambut, juru bica­ra BPK Yudi Ramdhan mengata­kan audit dana desa akan dila­ku­­kan pada September mendatang.

Pemeriksaan dana desa, kata Yudi, tidak akan dilakukan terhadap seluruh desa sebab jumlahnya yang mencapai 74 ribu.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara sampling terhadap desa-desa yang berada di daerah yang mempunyai risiko tinggi terhadap penyelewengan,” ujarnya. (Nyu/Pra/Put/Dro/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik