Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ASOSIASI Mahkamah Konstitusi (MK) dan Institusi Sejenisnya Se-Asia (AACC) merupakan forum pertukaran pengalaman dan informasi berkaitan dengan praktik konstitusional dan yurisprudensi. Forum itu turut mendorong pengembangan pengadilan konstitusional dan lembaga sejenis di kawasan Asia.
Gagasan awal pembentukan AACC dimulai dalam pertemuan beberapa mahkamah konstitusi di Asia, termasuk MK RI, pada September 2005 lalu di Ulanbataar, Mongolia. Dalam kesempatan tersebut disepakati perlunya pembentukan sebuah asosiasi pengadilan konstitusi.
Di pertemuan selanjutnya, pada 12 Juli 2010 di Jakarta, Indonesia, Korea, Malaysia, Mongolia, Filipina, Thailand, and Uzbekistan menandatangani Deklarasi Jakarta yang menandai pendirian resmi AACC. Hingga kini, AACC memiliki 16 negara anggota dan telah menyelenggarakan kongres di Seoul (2012), Istanbul (2014), dan Bali pada 2016. Selain itu, AACC telah menjalin kerja sama di antara para anggota dalam bentuk simposium internasional, konferensi internasional, kursus singkat dan pertukaran sumber daya manusia.
Kongres di Bali kembali menunjuk Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) RI sebagai Presiden AACC, padahal sedianya kongres itu mengagendakan pemilihan presiden baru. “Karena dalam forum dua tahun itu asosiasi tidak berhasil memilih ketua baru, asosiasi malah menyerahkan ketuanya kepada MK RI lagi sehingga saya sampai hari ini masih diberi amanah untuk menjadi ketua asosiasi. Konsekuensinya, tahun ini kita menyelenggarakan board of member meeting (BoMM). Itu forum di bawah kongres,” ucap Ketua MK RI Arief Hidayat saat ditemui di ruang kerjanya di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (2/8).
MK RI sangat aktif mengikuti pergaulan pengadilan konstitusional global. Bahkan, menurut Arief, MK RI mendapatkan apresiasi oleh banyak MK di luar negara anggota AACC. Pengalaman praktik MK RI menarik perhatian mereka.
Pada kongres asosiasi MK Eropa pada bulan lalu, Arief berpidato mengenai pengalaman MK RI yang tidak hanya bertugas menjaga konstitusi, tetapi juga mengawal ideologi negara.
“Secara khusus setelah saya mempresentasikan itu ada komentar positif dari MK Monako, Moldova, Georgia, mengapresiasi apa yang saya sampaikan di forum itu,” tutur Arief.
Tahun ini, Indonesia akan menjamu AACC dalam ajang board of member meeting dan simposium internasional di Surakarta, Jawa Tengah, mulai hari ini (7/8) hingga Jumat (11/8) mendatang.
Menurut tradisi, lanjut Arief, pertemuan ilmiah yang bersifat internasional digelar untuk kepentingan para hakim bertukar pikiran di bidang kompetensi mereka dalam rangka menjaga negara hukum yang demokratis.
Oleh karena itu, simposium memcakup agenda kuliah umum, penyusunan naskah ilmiah, hingga program budaya. Semua agenda tersebut dikemas dalam tema Constitutional courts as the guardian of ideology and democracy in pluralistic society.
Ajang simposium tersebut akan menghadirkan seluruh anggota AACC, yaitu Indonesia, Korea Selatan, Mongolia, Afghanistan, Rusia, Uzbekistan, Azerbaijan, Tajikistan, Myanmar, Kazakhstan, Thailand, Pakistan, Kirgizstan, Filipina, Malaysia, dan Turki.
Hingga 26 Juli lalu, negara anggota yang sudah mengonfirmasikan kehadiran mereka ialah Korea Selatan, Thailand, Afghanistan, Azerbaijan, Kirgizstan, Kazakhstan, Malaysia, Mongolia, Myanmar, Rusia, Turki, dan Indonesia. Anggota yang tidak hadir ialah Uzbekistan, Filipina, Tajikistan, dan Pakistan. (Ric/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved