Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Potensi Loyalitas Ganda Penyidik KPK Jadi Sorotan

Dro/Put/P-4
07/8/2017 07:46
Potensi Loyalitas Ganda Penyidik KPK Jadi Sorotan
(Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - (Ilustrasi). -- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PENGUATAN KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan segera merekrut penyidik independen. Menurut Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo, KPK harus bisa melepaskan pengaruh kepolisian serta meningkatkan kualitas penyidikan KPK.

Karena tak bisa dimungkiri, dari 90 orang penyidik KPK, lebih dari 50% ialah penyidik dari kepolisian yang juga belum mundur dari institusi lamanya. Karena itu, Topan menyebut hal inilah yang menjadi salah satu faktor pelemahan KPK dari dalam.

“Ada double loyalty di sini yang tidak bisa dimungkiri menjadi pelemahan KPK dari dalam. Ini waktunya Indonesia secara serius meniru langkah yang diambil negara yang sukses memberantas korupsi seperti Singapura dan Hong Kong yang berhasil dengan merekrut penyidik independen,” kata Adnan, akhir pekan lalu.

Hal senada diungkapkan oleh Direktur Advokasi Pusat Kajian Hukum Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Oce Madril. Menurutnya, penyidik independen diharapkan dapat melepaskan pengaruh dari kepolisian serta meningkatkan kualitas dari penyidik KPK.

“Saya setuju dengan rekrutmen penyidik independen. KPK harusnya merekrut penyidik sendiri,” ungkap Oce kepada Media Indonesia, kemarin.

Menurutnya, ada dua pilihan cara. Pertama, dari penyidik kepolisian yang beralih status sepenuhnya menjadi pegawai KPK. Selain itu, KPK merekrut penyidik baru yang dari nonkepolisian.

Oce menilai bahwa saat ini para penyidik KPK kebanyakan masih diperbantukan di KPK dari pihak kepolisian. Oleh sebab itu, sifatnya masih sementara karena hanya bersifat beberapa tahun.

“Saya khawatir ini bisa menjadi masalah loyalitas kepada KPK,” ujar Oce. Tentunya hal tersebut akan berdampak kepada independensi dari penyidik.

Saat menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, sepakat dengan ide tersebut. Hal tersebut menurutnya sudah diatur berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang memastikan bahwa KPK dapat merekrut penyidiknya sendiri.

“Hal tersebut tentu akan kita lakukan. Saat ini sedang berjalan secara paralel rek­rutmen penyidik dari internal KPK dan dari Polri. Saran dan konsen tentang independensi lembaga tentu menjadi perhatian KPK,” jelas Febri. (Dro/Put/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik