Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Dana Desa Tekan Ketimpangan

Usman Kansong
07/8/2017 06:12
Dana Desa Tekan Ketimpangan
(Grafis/Caksono)

OPTIMALISASI pemanfaatan dana desa menjadi salah satu langkah untuk menekan ketimpangan.

Dalam hal ini, dana desa diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan yang beragam di tingkat lokal. Selain itu, dana desa diarah­kan untuk meningkatkan akses dan kualitas pelayanan dasar serta pengembangan ekonomi produktif masyarakat berpendapatan rendah.

Hal itu disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam diskusi dengan media massa di Jakarta, akhir pekan lalu.

“Dana desa bisa menekan ketimpangan antarwilayah serta ketimpangan antara (warga) berpendapatan tinggi dan rendah,” kata Bambang.

Bambang menuturkan ke­timpangan di Indonesia yang diukur dengan rasio Gini cenderung meningkat dalam 10 tahun terakhir. Rasio Gini meningkat tajam dari 0,32 pada 2004 menjadi 0,363 pada 2005. Rasio Gini lalu meningkat tajam pula dari 0,378 pada 2010 menjadi 0,410 pada 2011 (lihat grafik).
“Rasio Gini 0,4 dikategorikan rawan atau lampu ku­ning,” ujar Bambang.

Rasio Gini mulai dapat diturunkan pada masa pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla dari 0,408 pada 2015 menjadi 0,393 pada 2017.

“Meskipun sudah dapat ditekan, kami menganggap ketimpangan masih dalam,” lanjut Bambang.
Salah satu indikator ber­kurangnya ketimpangan, lanjut Bambang, ialah konsumsi per kapita masyarakat berpendapatan tinggi yang menurun, sedangkan konsumsi per kapita kelompok menengah dan bawah mulai meningkat (lihat grafik). “Oleh karena itu, kami akan meningkatkan daya beli kelompok terbawah itu untuk mengurangi ketimpangan.”

Kelompok masyarakat terbawah sebagian besar tinggal di perdesaan yang hidup dari pertanian (petani) dan perikanan (nelayan). Dalam konteks ini, menurut Bambang, pemanfaatan dana desa mesti dioptimalkan untuk meningkatkan daya beli masyarakat desa sehingga dapat menekan ketimpangan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menambahkan, optimalisasi dana desa dinilai berhasil apabila menimbulkan efek bergulir. “Ya, dapat membuka peluang kerja di sektor pertanian, industri pasca­panen, pergudang­an, angkutan, warung, dan usaha ritel.”

Eko mengakui Kemendes memiliki program produk unggulan kawasan perdesaan atau klasterisasi ekonomi desa. “Kami memberi insentif kepada desa berupa bibit, pupuk, traktor, dan sarana lain apabila mereka fokus pada komoditas tertentu yang menghasilkan skala besar. Pada 2015, dana desa yang terserap sudah 82% dan tahun lalu menjadi 97%.

Kurangi kemiskinan
Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional Arif Budimanta berpendapat pemanfaatan dana desa pun sangat penting untuk meningkatkan produktivitas. “Penduduk desa tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga mengolahnya agar memiliki nilai tambah. Apabila pemanfaatan dana desa sudah optimal, kemiskinan di desa sebesar 17,10 juta tahun ini bisa berkurang lagi tahun depan.”

Arief menambahkan, selain dana desa, ada cara lain untuk mengurangi ketimpangan, yakni dengan mengembangkan ekonomi regional. Pemerintah perlu melihat ekonomi di daerah berdasarkan sumber daya sekaligus program pembiayaannya.

Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati menilai pengelolaan dana desa belum sepenuhnya meningkatkan kapasitas ekonomi desa.

“Karena lebih banyak untuk infrastruktur fisik. Padahal, Kemendes sudah memiliki program prioritas, tetapi masih perlu formulasi teknis. Idealnya, infrastruktur ekonomi yang dibangun di desa memacu potensi setiap kawasan,” tandas Enny. (Dio/Nyu/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik