Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Masyarakat Kurang Aktif Lawan Korupsi

05/8/2017 13:15
Masyarakat Kurang Aktif Lawan Korupsi
(ANTARA/Ismar Patrizki)

KETERTARIKAN masyarakat dalam mempelajari mekanisme partisipasi melawan korupsi masih minim. Hal itu terlihat dalam survei di Jawa Timur.

Peneliti Indonesia Coruption Watch (ICW) Febri Hendri mengemukakan hasil survei antikorupsi Polling Center-ICW dan FH Trunojoyo di Surabaya, menunjukkan hanya 14% warga yang tertarik mekanisme pengaduan korupsi, kemudian 18% masyarakat mengaku sangat tertarik membela hak ketika berhadapan dengan perilaku koruptif.

Polling yang dilakukan selama periode April dan Mei 2017 ini menggunakan responden sebanyak 759 orang. Dari survei terlihat sebagian masyarakat, dengan persentase 76%, menganggap yang berperan memberantas korupsi ialah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dalam survei ini peran polisi mencapai 32% dan untuk peran masyarakat sendiri masih minim, yakni sekitar 15% saja,” ucap Febri.

Dari data yang ada, lanjut Febri, selama 2016 terdapat sekitar 64 kasus korupsi yang ditangani di Jawa Timur dengan nilai sekitar Rp325 miliar. Peran serta masyarakat dan kepedulian masyarakat untuk melaporkan adanya tindakan korupsi diperlukan untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi.

Selain itu, peran aktif warga perlu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah tindakan korupsi yang terjadi di lingkungan masyarakat atau juga di pemerintahan.

“Kami juga melihat, permasalahan penerimaan calon pegawai negeri sipil juga menjadi urutan pertama yang dinilai masyarakat terkait adanya tindakan korupsi tersebut,” tutur Febri.

Ia mengatakan, selain persepsi dari media, teman, tetangga, keluarga, persepsi tersebut terbentuk salah satunya disebabkan oleh pengalaman pribadi.

“Berdasarkan survei, sektor kepolisian mendaftar kerja jadi PNS dinilai sebagai sektor terkorup karena 24% masyarakat menyatakan bahwa mereka pernah diminta uang secara ilegal oleh pihak tertentu ketika menggunakan jasa di sektor ini,” papar Febri.

Peran aktif masyarakat difasilitasi pemerintah melalui saluran pengaduan ke Satgas Sapu Bersih Pungutuan Liar. Sejak dibentuk, Satgas telah menerima lebih dari 31 ribu laporan, menggelar 917 operasi tangkap tangan (OTT), serta menetapkan 1.834 orang sebagai tersangka. Hasil pungli, sekitar Rp17 miliar, dikembalikan kepada negara. (Ant/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya