Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PANITIA Seleksi Calon Anggota Komnas HAM telah meloloskan 14 nama untuk diserahkan kepada DPR guna menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test). Menurut catatan Koalisi Selamatkan Komnas HAM yang merupakan gabungan empat organisasi sipil di bidang HAM, terdapat 10 calon bermasalah dan kurang kompeten untuk menjadi komisioner Komnas HAM.
Untuk itu, proses fit and proper test di Komisi III DPR diharapkan menjadi filter terakhir sehingga terpilih komisioner baru benar-benar bisa menegakkan HAM di Indonesia ke depan.
Menurut anggota Komisi III DPR dari F- NasDem Taufiqulhadi, pihaknya lebih fokus pada kredibilitas, kapasitas, dan kerja sama tim. Ia menilai prinsip representatif tidak efektif jika berkaca pada kinerja komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.
Pemilihan komisioner Komnas HAM berdasarkan representasi daerah, agama, dan gender, kata dia, tidak akan efektif apabila kapasitas calon tidak mumpuni. “Komisoner saat ini tidak bekerja sebagai tim dan terkesan tidak ada hal yang dikerjakan,” tandasnya ketika dihubungi, kemarin.
Ia mengakui kinerja Komnas HAM periode sekarang masih jauh dari harapan publik. Banyak korban pelanggaran HAM yang tidak bisa disuarakan Komnas HAM. Ia berharap 14 nama calon yang diserahkan Pansel Komnas HAM merupakan orang-orang pilihan yang dapat mengangkat citra dan kinerja Komnas HAM ke depan. DPR berharap kelemahan dan kekurangan dari komisioner saat ini tidak terulang.
Komisi III DPR, ucap Taufiqulhadi, bisa saja memilih lima komisionar jika kualitas calon yang diajukan tidak memenuhi ekspektasi. “Kalau tujuh orang itu terlalu ramai dan bikin kerjanya tidak fokus, bisa saja kita pilih lima,” ujarnya.
Ia menambahkan ke depan DPR menginginkan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang HAM seperti Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Anak bisa disatukan dalam satu atap. Alasannya, kinerja lembaga-lembaga HAM kerap tumpang tindih sehingga tidak efektif. “Misalnya, soal kebiri, suara Komnas Anak dan Komnas HAM kan berbeda. Ke depan, kami tidak ingin seperti itu,” pungkasnya.
Menurut Ketua PBHI Totok Yulianto, catatan mengenai 10 calon bermasalah patut menjadi pertimbangan dewan. “Jangan sampai salah pilih,” tukasnya. (Pol/P-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved