Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Selamatkan Dana Desa

Dero Iqbal Mahendra
03/8/2017 06:15
Selamatkan Dana Desa
(Bupati Pamekasan Achmad Syafii keluar dari Kantor Polres Pamekasan, Jatim, usai menjalani pemeriksaan untuk dibawa tim KPK ke Jakarta, kemarin. -- MI/M. Ghozi)

JARUM jam menunjuk angka 11.30 WIB ketika sejumlah penyidik KPK menemui Bupati Pamekasan Achmad Syafii di pendopo kabupaten, kemarin.

Bupati 52 tahun itu baru tiba seusai menghadiri upa­cara penutupan program TNI Manunggal Membangun Desa di Desa Bukek, Kecamat­an Tlanakan, Pamekasan.

Sejenak raut wajah Syafii menegang. Namun, dia akhirnya menuruti permintaan penyidik KPK yang membawa­nya ke Polres Pamekasan.

Sebelum menangkap Syafii, di pagi harinya komisi antirasywah terlebih dulu menangkap Kajari Pamekasan Rudi Indra Prasetya, Kepala Inspektorat Kabupaten Pamekasan Sutjipto Utomo, Kabag Administrasi Inspektorat Kabupaten Pamekasan Noer Solehhoddin, dan Kepala Desa Dassok Pamekasan Agus Mulyadi. Tim KPK menyita pula uang suap sebesar Rp250 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang dibungkus kantong plastik.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, tadi malam, menyatakan operasi tangkap tangan di Pamekasan tersebut berawal dari laporan sebuah LSM yang melaporkan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi ke Kejari Pamekasan terkait dengan dugaan korupsi dana desa sebesar Rp100 juta.

“Nilai proyek yang diduga kekurangan volume itu Rp100 juta. Tahu dirinya dilaporkan ke kejaksaan, Agus menghubungi pejabat di Pemkab Pamekasan untuk menyuap petinggi di kejaksaan agar kasusnya dihentikan. Agus pun menyiapkan dana Rp250 juta,” kata Laode.

Setelah gelar perkara di Kantor Polda Jatim, kemarin, KPK akhirnya menetapkan Achmad Syafii, Sutjipto Utomo, Rudy Indra Prasetya, Noer Solehhoddin, dan Agus Mulyadi sebagai tersangka.

Laode mengaku lembaga­nya sangat mengkhawatirkan penyelewengan dana desa seperti di Pamekasan itu juga terjadi di desa-desa lain di Indonesia. “Oleh karena itu, kita harus selamatkan dana desa agar mencapai sasaran. Kami mengingatkan kepala desa untuk lebih bertanggung jawab mengelola dana desa.”

Ratusan laporan
Menurut Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu, hingga kini ada sekitar 300 laporan (penyelewengan dana desa) yang masuk ke komisi. “Belum lagi sekitar 600 laporan lain yang masuk ke Kementerian Desa.”

Pada tahun ini pemerintah menganggarkan dana desa dalam APBN sebesar Rp81,1 triliun. Jumlah itu meningkat dari tahun lalu Rp46,9 triliun atau empat kali lipat jika dibandingkan dengan di 2015 yang sebesar Rp20,7 triliun.

Kasus di Pamekasan ini, lanjut Laode, menyangkut anggaran yang kecil. Akan tetapi, jika terjadi di ratusan desa lain, berpotensi menimbulkan kerugian yang tidak terhingga besarnya.

“KPK dari dulu tidak tertarik kasus seperti itu. ­Apakah ada hubungannya dengan proyek lain, itu menjadi pekerjaan rumah KPK,” ungkap Laode.

Kejaksaan Agung langsung berkoordinasi dengan KPK setelah penangkapan Kajari Pamekasan. Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sangat memperhatikan kasus tersebut. “Ini menjadi perhatian kami. Kalaupun itu iya, ja­ngan digeneralisasi. Itu hanya oknum.”

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kemendes, Taufik Madjid, mendukung penuh tindakan KPK menyelamatkan dana desa. “Kami akan mengklarifikasi apakah temuan itu dana desa atau alokasi dana desa. Ini perlu (ditindak) agar menjadi warning bagi daerah lain. Kasus ini menjadi catatan kami untuk mengantisipasi agar tidak merembet ke daerah lain.” (MG/Ant/X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik