Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

KPK Tunggu Polri soal Tim Gabungan

Golda Eksa
02/8/2017 09:23
KPK Tunggu Polri soal Tim Gabungan
(ANTARA/Muhammad Adimaja)

KOMISI Pemberantasan Korupsi menyambut baik inisiatif untuk membentuk tim gabungan guna melakukan investigasi dalam kasus penyerangan terhadap penyidik mereka, Novel Baswedan. KPK menunggu tindak lanjut dan penjelasan Polri mengenai pembentukannya.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief. “Kami, sih, berharap ada tim dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk menjelaskan dulu kepada kami tentang model pembentukan tim dan seperti apa tanggung jawab masing-masing,” ujar Laode di Jakarta, kemarin.

Apabila Polri telah menyampaikan informasi itu, sambung dia, KPK selanjutnya akan menentukan sikap apakah bersedia gabung atau tidak. Sementara ini KPK belum bisa memberikan keputusan resmi sebelum mendengarkan penjelasan rinci dari kepolisian.

Menurut dia, wacana pembentukan tim gabungan pernah diutarakan Tito ketika bertemu pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. Tito juga pernah menyampaikan setiap dua pekan jajarannya melalui Polda Metro Jaya bakal memberikan informasi soal perkembangan penanganan perkara.

Sayangnya, pascapertemuan yang berlangsung pada perteng­ahan Juni lalu itu, imbuh dia, Polri belum kunjung menyampaikan informasi terbaru terkait dengan hasil pengusutan perkara.

Penegasan untuk membentuk tim gabungan disampaikan Kapolri seusai dipanggil Presiden. Pertimbangannya, tim pencari fakta tidak bersifat pro justicia. Hasil temuannya pun tidak bisa dijadikan barang bukti ke pengadilan.

Pakar hukum tata negara Mahfud MD menilai tidak masalah bila KPK bergabung dalam tim tersebut lantaran itu masuk ranah penyelidikan, bukan penyidikan. Namun, Mahfud menekankan investigasi tersebut bukan bersifat pro justicia.

“Kalau pro justicia, kejahatan seperti itu, penganiayaan, itu hanya tugas Polri. Akan tetapi, ini ingin mencari fakta yang nanti akan menjadi bahan pro justicia. Kalau sudah pro justicia, artinya penyelidikan, penyidikan, yang resmi untuk pengadilan itu sepenuhnya milik Polri,” tuturnya.

Belum tentu
Terkait dengan sketsa wajah yang dirilis Kapolri, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, belum tentu itu pelaku penyerangan Novel Baswedan. Polisi saat ini masih mencari orang yang tergambar dalam sketsa tersebut. “Jadi bukan (pasti) pelaku, ya. Itu ada saksi melihat orang yang tidak dikenal,” kata Argo.

Argo menerangkan saksi yang diperiksa melihat orang tak dikenal duduk di sepeda motor, dekat jembatan di kawasan rumah Novel. Saksi tersebut melihat orang tak dikenal setelah keluar dari Masjid Al-Ikhsan tempat Novel salat subuh.

Saat ini polisi telah memeriksa sekitar 50 saksi. Tidak hanya itu, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 38 CCTV dalam penyelidikan kasus tersebut. Semuanya dipelajari untuk mendukung pengungkapan pelaku penyiraman air keras.

Tidak hanya itu, polisi juga akan mencari sosok pria mencurigakan yang enam hari sebelum penyerangan sempat menyambangi rumah Novel untuk membeli baju gamis. (Mal/Dro/Nur/P-4)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya