Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK terus mendalami beberapa hal terkait dengan kasus korupsi pada proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2017 termasuk asal uang Rp1 miliar yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Itu sebabnya KPK kemarin mulai memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu Syaftiandi.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Lily Martiani Maddari (LMM),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah.
Selain memeriksa Syaftiandi, KPK akan memeriksa tiga saksi lainnya dari Dinas PU Kota Bengkulu, yakni Ari, Merianto, dan Novan.
KPK juga akan memeriksa dua saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni Ridwan Mukti (RM).
Dua saksi yang akan diperiksa itu ialah dua karyawan swasta, yakni Haris Taufan Tura dan Syahrul Anwar.
“Setelah melakukan pemeriksaan 1 x 24 jam dilanjutkan gelar perkara, disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Gubernur Bengkulu terkait dengan fee proyek dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan empat orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Menurut Alexander, penerima hadiah itu ialah Gubernur Bengkulu periode 2016-2021 Ridwan Mukti, Lily Martiani Maddari atau istri Ridwan Mukti, dan Rico Dian Sari (RDS) yang berprofesi sebagai pengusaha.
“Sementara itu, diduga sebagai pemberi adalah Direktur PT Statika Mitra Sarana (SMS) Jhoni Wijaya (JHW),” kata Alexander.
Menurut Alexander, pemberian uang diduga terkait dengan fee proyek yang dimenangi PT SMS di Provinsi Bengkulu dari komitmen 10% per proyek yang harus diberikan kepada Gubernur Bengkulu melalui istrinya.
Dari dua proyek yang dimenangi PT SMS, dijanjikan akan ada Rp4,7 miliar pada proyek pembangunan atau peningkatan jalan TES-Muara Aman Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek Rp37 miliar.
Selain itu, proyek pembangunan atau peningkatan jalan Curuk Air Dingin Kabupaten Rejang Lebong dengan nilai proyek mencapai Rp16 miliar. (Dro/P-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved