Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Yudisial (KY) akan menyelenggarakan wawancara seleksi calon hakim agung (CHA) selama tiga hari, mulai Rabu (2/8) hingga Jumat (4/8). Terdapat sebanyak 14 calon hakim agung yang akan diwawancara satu tim khusus.
“Seleksi terhadap 14 calon hakim agung akan dilakukan secara terbuka mulai besok di Auditorium KY,” kata juru bicara KY Farid Wajdi dalam keterangan tertulisnya, kemarin.
Seleksi wawancara tersebut akan melibatkan beberapa tokoh yang juga mantan hakim agung, di antaranya Guru Besar Universitas Gadjah Mada Kaelan, mantan hakim agung bidang perdata Mohammad Saleh, mantan hakim agung yang juga mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung Ahmad Kamil, pakar hukum pidana Andi Hamzah, serta mantan hakim agung Harry Djatmiko dan Iskandar Kamil.
Seleksi wawancara itu merupakan tahap terakhir untuk mencari hakim agung. Nama-nama calon yang terpilih melalui seleksi wawancara selanjutnya akan diserahkan kepada DPR RI untuk mendapat persetujuan.
Beberapa aspek penilaian pada wawancara meliputi visi, misi, dan komitmen, kenegarawanan, integritas, kemampuan teknis dan proses yudisial, dan kemampuan pengelolaan yudisial.
Ke-14 calon hakim agung yang akan diwawancara meliputi dua CHA di kamar pidana, yaitu Gazalba Saleh dan Ansori. Di kamar perdata, sebanyak lima CHA yang terdiri dari Moh Eka Kartika EM, Muhammad Ali Hanafian Selian, Muhammad Yunus Wahab, Pahala Simanjuntak, dan R Murjiyanto.
Kemudian, lima CHA di kamar agama yaitu Azizah Bajuber, Bunyamin Alamsyah, Firdaus Muhammad Arwan, Jaliansyah, dan Yasardin. Satu CHA di kamar tata usaha negara yaitu Yodi Martono Wahyunadi, serta satu CHA di kamar militer yaitu Hidayat Manao.
Seleksi CHA yang dilakukan KY ini bertujuan mencari enam hakim agung yang terdiri dari 1 orang di kamar pidana, 2 orang di kamar perdata, 1 orang di kamar agama, 1 orang di kamar militer, dan 1 orang di kamar tata usaha negara.
Sebelumnya, Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Maradaman Harahap mengakui proses seleksi sempat mengalami keterlambatan. Hal itu disebabkan KY menelusuri langsung rekam jejak para calon untuk memastikan integritas mereka.
“Integritas bagi Komisi Yudisial merupakan harga mati, inilah yang menjadi fokus kami,” tegasnya. (Put/Ant/P-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved