Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) telah memasang alat pendeteksi bahan radioaktif (radiation portal monitor) di Kompleks Istana Kepresidenan untuk mengetahui benda-benda yang dapat membahayakan keselamatan kepala negara.
“Apa pun yang masuk kawasan Istana Presiden jika itu mengandung zat radioaktif akan segera diketahui,” kata Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto saat menjadi pembicara di sela-sela seminar di Yogyakarta, kemarin.
Perlindungan terhadap presiden dari kemungkinan teror radioaktif itu ditempuh setelah sebuah drone mengandung zat radioaktif mendarat di atap gedung kantor Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada April 2015 lalu.
Ketika itu, Shinzo Abe sedang berada di Indonesia untuk mengikuti Konferensi Asia-Afrika. Pesawat tanpa awak tersebut dengan leluasa menebar zat radioaktif di kantor perdana menteri Jepang karena tidak diantisipasi sebelumnya.
Drone itu dilengkapi dengan flare asap, kamera, botol pelastik berisi cesium, yang berasal dari pembangkit listrik Fukushima yang mengalami bencana pada 2011 silam.
“Dengan kejadian itu, kami berpikir presiden perlu mendapat perlindungan dari kemungkinan serangan semacam ini. Drone dapat dibeli secara bebas dan harganya relatif murah. Jika membawa zat radioaktif dan masuk ke ring satu, itu dapat membahayakan keselamatan,” kata dia.
Bapeten juga telah memberikan pelatihan kepada 200 anggota Paspampres untuk mengamankan presiden dari serangan drone yang membawa radioaktif. Menurutnya, pesawat tanpa awak tersebut tidak bisa sembarangan ditembak jatuh karena malah bisa berbahaya.
Pelatihan juga bertujuan mengenali dan menangani teror radioaktif. Anggota Paspampres juga sudah dilengkapi dengan peralatan yang mudah dibawa-bawa saat presiden melakukan kunjungan ke luar Istana.
“Sebanyak 200 Paspampres sudah dilatih untuk mengoperasikan perangkat radiation portal monitor. Ini penting karena zat radioaktif tidak bisa dideteksi hanya dengan X-ray,” imbuhnya.
Radiation portal monitor, sambung dia, juga sudah dipasang di sejumlah tempat khususnya pelabuhan besar dan bandara. Tujuannya untuk dapat mendeteksi impor atau ekspor zat radioaktif ilegal atau bahan nuklir tanpa izin.
Beberapa objek vital yang sudah dipasangi alat itu ialah Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya; Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta; Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan; Pelabuhan Sekupang, Batam; Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara; dan Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
Bapeten bertugas mengawasi segala kegiatan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. (AU/P-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved