Headline

Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.

Ubah Paradigma Kerja Legislasi DPR

Deo/Ant/P-4
02/8/2017 06:34
Ubah Paradigma Kerja Legislasi DPR
(Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan -- MI/Susanto)

WAKIL Ketua DPR Taufik Kurniawan menginginkan produk legislasi yang dihasilkan institusinya agar lebih mengutamakan kualitas daripada mengejar kuantitas karena sebentar lagi akan memasuki tahun politik.

“Ketika waktu yang tersisa ini maka RUU yang prioritas dari yang prioritas harus didahulukan. Ambil saripa­tinya, mana yang benar-benar dibutuhkan saat ini, jangan terjebak pada kuantitas,” kata Taufik Kurniawan di Gedung Nusantara III, Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan saat ini paradigma bahwa Program Legislasi Nasional (Prolegnas) harus mengutamakan kuantitas perlu diubah. Hal yang diperlukan sekarang ialah kualitas produk legislasi yang dihasilkan untuk kepentingan publik.

Dia berharap pemerintah dan DPR mempertimbangkan banyak hal, misalnya agenda politik terkait dengan penyelesaian Prolegnas sehingga yang dihasilkan produk le­gislasi berkualitas, bukan mengejar kuantitas semata.

Politikus PAN itu mengingatkan salah satu tolok ukur kesuksesan Prolegnas ialah dinamika politik kekinian sehingga ketika UU Pemilu disahkan, semua parpol berkonsentrasi untuk Pilkada 2018 dan Pe­milu 2019.

“Melihat dinamika politik jelang Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, target Prolegnas diambil saripati sehingga hasilnya berguna untuk masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR lainnya, Agus Hermanto, mengakui kinerja parlemen masih rendah dalam pembuat­an produk legislasi. Menurut dia, DPR saat ini terus memperbaiki kinerja dalam legislasi, di samping tugas dan fungsi dalam pengawasan dan anggaran.

“Kami memang paling terlihat dalam program legislasi DPR dan legislasi kami banyak mengalami kekurangan,” kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Namun, ia menegaskan kekurangan dalam produk legislasi tidak bisa menjadi tolok ukur menurunnya kinerja DPR secara keseluruhan. Masih ada kewenangan lainnya dari DPR, yakni fungsi pengawasan dan anggaran yang cenderung membaik.

Sebelumnya, kinerja DPR di bidang legislasi di Masa Sidang V Tahun Sidang 2016-2017 telah mengesahkan lima rancangan undang-undang menjadi undang-undang.

Kelima RUU telah disahkan menjadi Undang-Undang, yaitu RUU tentang Arsitek, RUU tentang Pemilihan Umum, RUU tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Selain itu, ada RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 dan RUU tentang Perubahan APBN Tahun Anggaran 2017. (Deo/Ant/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik